Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUU Pilkada

Semangat Membara Kakek 82 Tahun Ini Tolak UU Pilkada

Salah satu warga asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sukiman Rejoadmodjo (82), ikut menolak Undang-undang Pilkada.

Editor:

Laporan wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Salah satu warga asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sukiman Rejoadmodjo (82), ikut menolak Undang-undang Pilkada. Aksinya ditunjukkan dengan berorasi sambil membentakan spanduk tolak UU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/9/2014).

Tubuhnya rentanya tak menghalangi dia untuk berkoar-koar dalam gelombang massa pendemo. "Pilkada melalui DPRD ngga cocok. Karena kedaulatan rakyat dirampas," tegas Sukiman, saat ditemui dikawasan Bundaran HI, Minggu (28/9/2014).

Pria berkaos hitam gambar Bung Karno dan Bertopi Caping ini, begitu bergelora saat beberapa awak media mewawancariinya. Dia juga membentangkan poster ukuran A3 yang berisi kecaman kepada tokoh di DPR, yang menghilangkan suaranya di Pilkada.

"Saya sering menentang apapun yang nggak cocok saya tentang. Suara rakyat diobrak abrik. Rakyat ngga punya hak suara, hanya DPR dan DPRD itu saja. Pilkada Harus kembali langsung," ucapnya.

Pria asli Solo ini mengaku, dirinya pernah merasakan hidup di era Orde Baru. Dia juga sudah merasakan betapa sakitnya tidak bisa memilih kepala daerah sendiri. Namun setelah reformasi, akhirnya dia bisa ikut mencoblos kepala daerahnya langsung.

"Tapi sayang, sekarang saya harus kehilangan kembali hak saya untuk pilih kepala daerah," ujar Sukiman.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved