RUU Pilkada
Bupati Minahasa Siap Menggugat UU Pilkada
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) menyatakan diri siap menggugat Undang-undang Pilkada.
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) menyatakan diri siap menggugat Undang-undang Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD, jika diperlukan. Namun secara garis partai, Wakil Ketua DPD PDIP Sulut ini tetap ikuti aturan partai.
"Saya kira PDIP sudah menggugat, sebagai kader kita ikut keputusan partai. Namun jika diperlukan, saya siap menggugat," tegasnya Minggu (28/9/2014).
Sebagai warga negara yang baik, mau tidak mau harus menerima segala keputusan yang ada. Hanya saja JWS sangat menyayangkan sikap anggota DPR RI yang mendulung Pilkada tak langsung tersebut.
"80 persen rakyat Indonesia inginkan Pilkada langsung, tapi DPR salah gunakan itu. DPR itu wakil rakyat, berarti kepalanya rakyat. Mandat yang diberikan telah salah digunakan," ujar JWS.
Menurutnya, dengan sistem Pilkada tak langsung tersebut, akan banyak anggota dewan yang terjerat kasus korupsi. Syukur-syukur kalau anggota dewan punya nurani. "Suka miskin takkan cukup menampung semua dewan yang terlibat suap menyuap. Kecuali tak tercium," tuturnya.
JWS mengatakan, agar masyarakat ke depan lebih pintar memilih, mana partai yang mendengar suara rakyat, mana yang tidak. "Secara voting kita kalah, tapi di mata kita rakyat tetap menang," pungkasnya.
Sebelumnya JWS menyebut kemenangan koalisi merah putih diperoleh secara emosional. Bahkan beberapa keputusan politik yang diambil menjelang habis masa jabatan adalah keputusan politik yang sangat kental dengan kepentingan politik elit partai dan mengabaikan keinginan rakyat.
Keputusan- keputusan yang dimaksud antara lain tentang MD3. Pemilu sebelumnya tercapai konsensus partai pemenang adalah ketua DPR. Sekarang ketika kepercayaan rakyat beri kemenangan kepada PDIP, muncul UU MD3. Tujuannya agar PDIP dan partai koalisi tidak mendapat posisi pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, kata dia, pengesahan tatib DPR RI dengan sistem paket. Tujuannya sama untuk menguasai lembaga dewan yang terhormat.
"Hal yang lucu dan irasional. Tata tertib akan digunakan oleh DPR RI baru, tapi yang mengatur adalah dewan yang akan berakhir. Ini namanya, urusan rumah tangga baru diatur oleh rumah tangga yang sudah mau bubar," ujarnya.
Lanjut JWS, klimaks dari sikap emosional yakni ketika voting RUU Pilkada dimenangkan oleh koalisi Golkar dan kawan-kawan.
"Mengapa PDIP dkk bertahan dan tidak walk out ? Artinya PDIP dkk berjuang sampai titik darah penghabisan. Karena ingin mendengar suara rakyat, mendengar nurani rakyat, turut merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat," ujarnya.
JWS meyakini, rakyat sedang melihat dan mendengar apa yang dilakukan oleh wakil-wakilnya di DPR RI. Rakyat Indonesia tidak bodoh bodoh, yang tidak mengerti politik.
"Rakyat Indonesia adalah rakyat yang sadar politik dan melek politik. Yang pasti PDIP dkk pendukung Jokowi - JK punya isu kampanye gratis yang tidak terbantahkan. Bahwa partai pendukung koalisi Jokowi - JK adalah partai yang mau mendengar suara hati dan nurani rakyat," pungkas JWS.