Kontroversi RUU Pilkada
GMNI Bitung Tolak RUU Pilkada
Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada kembali terjadi di Kota Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada kembali terjadi di Kota Bitung, setelah pada Rabu kemarin Gerakan rakyat Bitung pro Demokrasi (GRBPD) menggelar aksi demo damai di DPRD Bitung, kali ini sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kota Bitung secara keras menyuarakan penolakan yang sama.
"Kami menolak adanya Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh DPRD (DPR) RI," koar Martin Sompotan melalui pengeras suara.
Pihaknya juga meminta kepada para wakil rakyat bisa meneruskan suara dan aspirasi sampai ke pemerintah pusat lewat kapasitas mereka sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bitung. "Ini harus didengar oleh pemerintah pusat, jangan sampai hanya sekedar 'jual kacang' tanpa ada tindak lanjut," tambahnya.
Selain penolakan terhadap RUU Pilkada, massa juga mendesak DPRD Bitung untuk memanggil pimpinan PLN Kota Bitung agar memberikan penjelasan terkait krisis listrik yang terjadi di Kota Bitung. "Setiap hari mati lampu selala 6 sampai 7 jam mengakibatkan aktifitas kerja terganggu," tukasnya.
Aksi demo damai yang dilakukan GMNI ini diterima oleh Ketua DPRD Bitung sementara dan beberapa anggota DPRD Kota Bitung yang memberikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa kepada masyarakat kota Bitung terlebih masyarakat seluruh Indonesia. (crz)