Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BREAKING NEWS: Pol PP Kotamobagu Ancam 'Eksekusi' Pedagang Pasar

Angkat jo..!!! angkat jo !!!, Bajual sandiri jo ngoni...!!!. Itulah yang terdengar dari teriakan ibu-ibu penjual.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fransiska_Noel

Laporan Wartawan Tribun Manado Handika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Angkat jo..!!! angkat jo !!!, Bajual sandiri jo ngoni...!!!. Itulah yang terdengar dari teriakan ibu-ibu penjual saat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kotamobagu menggelar sosialisasi di jalan Bumbungon, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (16/9/2014).

Hampir semua penjual, tidak mau pindah dari tempat mereka berjualan. Alasannya nanti mereka tak lagi dapat pembeli. "Kalau dipindahkan nanti, kami akan rugi, karena tidak ada pembeli yang datang ke genggulang, saya sudah pernah rasa berjualan disana (genggulang), memang banyak orang, tapi hanya kesana-kemari, kalau yang mau membeli tidak ada. Saya akan pindah kalau pasar yang di bawah sudah ditertibkan," ujar Selvi (46) satu diantara penjual ikan, di Jalan Bumbungon, pasar 23 Maret.

Hal yang sama juga dikatakan pedagang lain, "Kalau memang akan dipindahkan saya mau pindah daripada diangkut Pol PP, saya akan pindah ke pasar serasi karena disana lebih ramai," ujar ibu yang sering dipanggil mbak (35) yang sehari-harinya menjual beras.

Pemindahan tersebut juga mendapat tanggapan dari pembeli. Wita (52) satu diantaranya, menurut warga yang tinggal di Upai ini dipindahkan boleh, yang penting masih ada tempat membeli kebutuhan sehari-hari, "Apalagi tempat langganan saya membeli beras," ungkapnya.

Kasie Operasional Sat-Pol PP Kotamobagu Bambang Dahlan SE, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi alasan dari para penjual, "Kami mengimbau kepada penjual yang berjualan di Jalan Ibolian, dan Bumbungon agar segera berpindah ke Pasar Genggulang, Poyoa atau Serasi, kami berikan waktu hingga Rabu. Jika pada kamis masih terlihat ada yang berjualan, nanti akan ada eksekusi dari  Tim gabungan Pol PP, kepolisian, diperindag, dan perhubungan.

Update terus informasi terbaru di tribunmanado.co.id

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved