Lagi-lagi Dendam Jadi Motif Penganiayaan Pakai Sajam di Bitung
Karena persoalan dendam FS alias Isal (26) warga warga Kelurahan Winenet I, Lingkungan VI, RT XI tega membacok dengan senjata tajam.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Karena persoalan dendam FS alias Isal (26) warga warga Kelurahan Winenet I, Lingkungan VI, RT XI tega membacok dengan senjata tajam (sajam) jenis Parang kepada Randa Mamuko (17), warga Kelurahan Aertembaga II Kecamatan Aertembaga, Sabtu (13/9/2014) sekitar pukul 21.30 wita di Kelurahan Winenet I.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sekitar rumah Isal saat korban sedang berjalan tak jauh dari rumah Isal.
"Saat itu korban sedang membeli rokok di warung milik pak Agus, karena memiliki dendam lama pelaku yang bertemu korban terlibat pertengkaran sehingga terjadi pembacokan oleh pelaku," tutur seorang warga di tempat kejadian.
Akibat bacokan yang dilakukan Isal, korban mengalami luka pada lengan kiri dan kanan, pelipis bagian kanan. "Saat itu juga korban langsung evakuasi di RS TNI-AL dr Wahyu Slamet sementara pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh polisi," tukasnya.
Sementara itu, dari keterangan Kapolsek Bitung Timur AKP Frelly Sumampouw, peristiwa itu terjadi karena Isal menaruh dendam kepada korban. "Saat keduanya bertemu di tempat kejadian perkara, tiba-tiba Isal langsung memukul korban tanpa sebab dan alasan yang jelas," ujar Frelly di kantor Mapolsek Bitung Timur, Minggu (14/9/2014).
Lanjutnya, pasca-pemukulan yang dilakukan Isal kepada korban, keduanya terlibat perkelahian lalu datang rekan Isal, JM alias Aco (30) warga Perumahan Yuka Kelurahan Winenet II yang bermaksud untuk melerai perkelahian antara kedua, namun maksud baik Aco malah direspons oleh korban dengan melayangkan pukulan ke wajah Aco.
"Aco pun kelihatan balik memukul korban sehingga perkelahian semakin tak terbendung antara Isal dan Aco melawan Randa lalu mereka langsung bubar dan lari entah ke mana," tambahnya.
Lanjutnya, tak lama berselang korban kembali ke tempat kejadian perkara dengan membawa sajam jenis pisau dan parang yang dipegang di kedua lengannya bersamaan, korban pun menuju ke rumah Isal, melihat itu Isal langsung ikut ambil sajam jenis parang dari rumahnya.
"Dan pertemuan keduanya pun tak terelakkan sehingga kedua kembalinya terlibat baku hantam kali ini menggunakan sajam, Isal lebih dulu melayangkan parang ke arah korban dan sempat ditangkis dengan kedua lengannya secara tidak bersamaan sehingga korban mengalami luka-luka di kedua lengannya," kata dia sembari menambahkan saat terjadi duel Isal sempat menghindar karena korban balik mengejar membuatnya terjatuh.
"Setelah itu Isal langsung melarikan diri dan dikejar oleh anggota Polsek Bitung Timur. Pelaku Isal akhirnya dibekuk di rumahnya saat sedang duduk-duduk, sedangkan saksi Aco yang memukul korban sempat melarikan diri dan sembunyi di rumah temannya di Kelurahan Girian bawah berhasil diamankan sekitar jam 04.30 wita subuh," tukasnya.
Pelaku dan barang bukti sajam jenis parang kini sudah diamankan di Polsek Bitung Timur, atas perbuatannya, dia bakal dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan untuk pasal 170 subsider 351 KUHP diancam dengan hukuman 5,6 tahun. (crz)