Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Simpatik Pajak Motor di SPBU

Operasi Pajak Kendaraan di SPBU, Ratusan Pengendara Diberi Surat Teguran

Di Kotamobagu, kebanyakan penunggak di antaranya adalah pemilik becak motor (bentor).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) se-Sulawesi Utara mulai menggelar operasi simpatik menyasar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (1/9). Melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat masing-masing daerah, operasi tersebut turut menggandeng Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk.

Di Kotamobagu, kebanyakan penunggak di antaranya adalah pemilik becak motor (bentor). Para sopir bentor sebagian besar mengaku tidak tahu-menahu dengan PKB. Bahkan, ada yang baru mengetahui PKB kendaraan mereka sudah jatuh tempo. Seperti bentor yang dikendarai oleh Hein Silaloman. PKB bentor itu sudah jatuh tempo pada Juni 2013. Artinya, sudah lewat satu tahun.

"Ini bukan bentor saya. Saya hanya sopir saja. Bentor ini milik 'Komdan'. Nanti saya sampaikan ke Komdan kalau pajaknya sudah lewat," ujar Hein kepada petugas dari UPTD Samsat Kotamobagu di SPBU Kotobangun.

Alasan serupa juga disampaikan sopir bentor lainya. Pada Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB tertera masa berlakunya sampai Januari 2013. "Saya tidak tahu kalau sudah bayar pajak atau belum. Bentor ini bukan saya punya," kata pria kurus ini kemudian berjanji akan menyampaikan masalah pajak ini kepada pemilik.

Petugas dari UPTD Samsat Kotamobagu kemudian memberikan imbauan agar para pengemudi ini menyelesaikan administrasi kendaraan bermotor mereka ke Kantor Samsat. "Kalau sampai tujuh hari kemudian diketahui masih bermasalah, kendaraan tersebit dinyatakan ilegal," kata Soemanta, petugas UPTD Samsat Kotamobagu.
Kepala UPTD Kotamobagu Satyagraha SAJ Saruan mengatakan tujuan opreasi simpatik ini adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor. Sasaranya di antaranya adalah penunggak pajak, pemilik kendaraan yang belum melakukan bea balik nama, dan mutasi kendaraan dari daerah lain.

Petugas akan menempelkan stiker tanda lunas di kendaraan yang pemiliknya taat pajak. Sementara kendaraan-kendaraan yang belum bayar pajak, diberikan pemahaman dan teguran. Kendaraan tersebut juga ditandai. Jika kendaraan tersebut tak menyelesaikannya dalam tujuh hari, maka akan diberikan sanksi. "Sanksinya bisa denda, penghapusan dari database, kendaraan tersebut dinyatakan ilegal dan tak bisa isi BBM di SPBU," kata Saruan.

Di Minahasa, Jendry, pengendara sepeda motor, mengaku lupa membayar pajak motornya. Di STNK-nya terlihat sudah hampir enam bulan ia menunggak. "Saya lupa, Pak," ujarnya saat ditanyai tim yang berjaga di SPBU Ranowangko Tondano.

Petugas pun langsung mencatat nomor kendaraannya dan memberi peringatan agar segera membayar pajak. Sementara razia berlangsung, dua sepeda motor yang dibawa anak-anak di bawah umur tiba-tiba langsung memutar arah, ketika melihat petugas ynag memeriksa kelengkapan pajak warga. Secepat kilat mereka langsung hilang dari pandangan, tanpa helem dan menggunakan knalpot bising.

Operasi serupa juga dilakukan di ruas Jalan Wolter Mongisidi dekat SPBU Manembo-Nembo, didepan SPBU Wangurer dan Madidir serta depan SPBU Pakadoon. Sejumlah sopir truk yang terjaring mengaku belum membayar pajak kendaraan karena sibuk mengangkut barang ke tempat tujuan. Meski begitu, operasi tersebut diakui sopir sebagai peringatan baginya untuk melunasi pajak. "Jelas harus dibayar, kalau tidak risikonya fatal, aktivitas kami di jalan akan terganggu," tukas seorang sopir truk sembari naik ke mobil lalu pergi.
Di Tomohon, Sekretaris Pemerintah Kota Arnold Poli turut serta dalam operasi simpatik. Ia tampak bersama Kepala UPTD Samsat Kota Tomohon Jarina Bukidz di SPBU Kakaskasen. Kata Bukidz, tunggakan pajak ranmor di Tomohon mencapai Rp 1,3 miliar.
* Berlangsung sebulan

Kepala Dispenda Sulut Roy Tumiwa mengatakan, operasi akan berlangsung sebulan penuh. Operasi ini digelar karena tingginya angka penunggak PKB di Sulut. Selama operasi, tak ada tindakan penegakan hukum. Temuan di hari pertama, rata-rata 50 persen ranmor yang antre mengisi BBM belum bayar pajak atau melakukan registrasi ulang nomor kendaraannya.

"Kita beri teguran dan peringatan. Kami harap masyarakat sadar kewajibannya. Pajak untuk pembangunan. Mereka yang lunas pajaknya, kendaraan ditempeli stiker bertuliskan lunas pajak ranmor," jelasnya.

Data yang diterima dari Samsat Terpadu, ada 550.525 kendaraan yang pajaknya tertunggak. Rinciannya, 366. 97 kendaraan yang belum daftar ulang sekaligus tak bayar PKB yang terdiri dari 298.135 sepeda motor dan 87.762 kendaraan roda empat ke atas. Ditambah lagi, 219.379 yang belum melakukan registrasi ulang/tak bayar pajak di atas tiga tahun. Sementara, wajib pajak yang menunaikan kewajibannya sebanyak 183.628 unit, yakni sebanyak 125. 816 roda dua dan 57. 812 roda empat ke atas.
Saat operasi digelar, jalan-jalan utama di kota Manado relatif lapang dan longgar. Jika biasanya kendaraan bermotor padat merayap, kemarin pagi hingga sore beda dari biasanya. Kendaraan yang lalu lalang bebas melenggang tak ada kemacetan.

Pantauan Tribun, arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama yang biasa menjadi pusat kemacetan seperti Jalan Sam Ratulangi, tepatnya dari depan Multimart Ranotana-Patung Samrat-simpang tiga Rike justru lancar. Demikian pula Jalan Bethesda, area depan RS Siloam hingga Zero Point.
Kepala UPTD Samsat Manado Benny Kalonta mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak segera bayar pajak demi kemajuan daerah. "Ini sekaligus kami mendata kendaraan bermotor yang ada di Sulut," kata dia.(suk/fin/crz/war/ndo/fer)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved