Legislator Kotamobagu Tuding Pembuatan Drainase di Motoboi Asal Jadi
Komisi II DPRD Kotamobagu menemukan sejumlah kejanggalan pada pengerjaan pelebaran dan pembuatan drainase Jalan 1945.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi II DPRD Kotamobagu menemukan sejumlah kejanggalan pada pengerjaan pelebaran dan pembuatan drainase Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil. Satu di antaranya adalah pasangan batu untuk talud dan drainase tidak sesuai dengan dokumen.
Demikian Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha utarakan seusai meninjau proyek tersebut, Rabu (20/8/2014). Legislator melakukan peninjauan setelah munculnya keluhan dari warga Motoboi terkait tentang pengerjaan proyek ini.
"Keluhan masyarakat memang benar adanya. Banyak syarat teknis yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak pada pengerjaanya. Misalnya, pasagan batu, baik untuk drainase maupun talud, campurannya tidak sesuai dengan dokumen," kata Ishak.
Dia menyebutkan masih banyak teknis pengerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen sehingga memberikan kesan asal jadi. Ishak menyarankan kepada kontraktor untuk segera memperbaiki semua kekurangan tersebut.
"Masalah ini harus segera dibereskan agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan. Jika tidak maka maka kami akan minta Dinas PU untuk tidak membayar volume kerja kontraktor tersebut," dia menandaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sande Dodo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kontraktor proyek tersebut untuk menindaklanjuti keluhan dari warga itu. Dia memastikan, tersebut akan diperhatikan.
"Kami akan sampaikan keluhan warga kepada pengelola proyek, agar bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan," ujar Sande. (suk)