Pilpres 2014
PKS Oke Saja Ahok Jadi Gubernur
Triwisaksana menegaskan bahwa pihaknya selalu taat pada konstitusi, dan naiknya Ahok sebagai gubernur merupakan bagian dari aturan dalam konstitusi.
Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengaku tidak keberatan apabila nantinya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif. Hal itu terjadi tentu saja apabila nantinya Gubernur DKI Jakarta saat ini, Joko Widodo, ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana menegaskan bahwa pihaknya selalu taat pada konstitusi, dan naiknya Ahok sebagai gubernur merupakan bagian dari aturan dalam konstitusi.
"Jadi kan menurut Undang-undang, Plt Gubernur akan menjadi gubernur pengganti jika gubernur berhalangan tetap. Saya kira Ahok ikut Jokowi sebagai Wagub hampir 2 tahun, jadi tidak akan masalah apabila nantinya dia naik sebagai gubernur. DPRD siap bekerja sama karena kita taat konstitusi," kata pria yang akrab disapa Sani itu saat dihubungi, Jumat (18/7/2014).
Meski demikian, Sani menegaskan bahwa pihaknya tetap ingin agar Jokowi kembali lagi sebagai gubernur, yang artinya presiden terpilih adalah Prabowo Subianto. PKS, kata Sani, tak pernah merasa keberatan Jokowi kembali lagi sebagai gubernur.
"Ya, tidak apa-apa (Jokowi kembali). Kita akan terima karena taat konstitusi. Jadi tidak ada masalah. Karena kalau Prabowo menang artinya tidak ada yang perlu dipersiapkan secara adminstrasi," jelasnya.
Sampai saat ini, KPU masih melakukan proses penghitungan suara. Rencananya, pengumuman pemenang pemilihan presiden akan dilakukan pada Selasa (22/7/2014) mendatang.