Pilpres 2014
Manipulasi Suara? Itu Jelas Melanggar HAM
Komnas HAM juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi suara rakyat karena hal tersebut melanggar hak asasi manusia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta seluruh masyarakat Indonesia menghormati proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014. Komnas HAM juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi suara rakyat karena hal tersebut melanggar hak asasi manusia.
"Suara rakyat yang telah diberikan pada pemilu 9 Juli 2014 adalah cermin hak konstitusional warga negara untuk memilih. Apabila ada upaya memanipulasi dengan menambah atau mengurangi, maka itu dapat disebut sebagai sebuah pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2014).
Pigai mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk kedua kubu pasangan capres, untuk menahan diri dan menghormati proses rekapitulasi suara yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU sebagai pihak penyelengara beserta Badan Pengawas Pemilu juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan jujur dan transparan.
Komnas HAM mengajak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak sungkan menindak tegas apabila ada upaya mempengaruhi hasil rekapitulasi.
"Polri harus segera bersikap tegas kepada mereka yang ingin mencederai pemilu dengan mengubah atau memengaruhi hasil rekapitulasi yang tengah berjalan," kata Pigai.
Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/ kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekapitulasi itu dilakukan hingga Sabtu (12/7/2014). Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli. Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20-22 Juli.