Kasus Kejahatan Seksual Anak
KPAI: JIS Tidak Transparan soal Data Pengajar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pengelola Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan tidak transparan.
Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA -
Elvina mengungkapkan JIS memberikan data yang berbeda dengan data yang diberikan orangtua korban tindakan asusila.
Saat ini, pihak kepolisian juga akan mengembangkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak penyelenggara JIS hingga terjadi kejahatan seksual terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Polisi juga akan memprotes hukum pihak yayasan JIS yang mengadakan kegiatan belajar tanpa izin dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemenikbud). Pihak sekolah diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemendikbud mengeluarkan keputusan menutup operasional TK JIS secara permanen sejak Selasa (22/4)