Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kejahatan Seksual Anak

Kasus Pelecehan Anak TK, JIS Didesak Minta Maaf

Menurut Lasro, peristiwa itu membuktikan kontrol dan pengawasan sekolah terhadap peserta didiknya tidak baik.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA  - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap siswa yang terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS) sudah tidak bisa ditoleransi.

Menurut Lasro, peristiwa itu membuktikan kontrol dan pengawasan sekolah terhadap peserta didiknya tidak baik.

"Pihak sekolah harus minta maaf kepada orangtua dan segera memecat para pelaku. Korban yang masih usia dini, untuk dapat segera dipulihkan dan dihilangkan trauma psikisnya," kata mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta itu kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2014).

Untuk mengantisipasi untuk mengantisipasi pelecehan seksual terhadap peserta didik di tingkat TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD), pihaknya mengirimkan surat edaran.

Surat edaran itu berisi permintaan kepada pihak sekolah agar lebih serius meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah. "Jadi, jika ada indikasi kriminalitas, dapat dicegah secepat mungkin," kata Lasro, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Di samping itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menginstruksikan pihak sekolah untuk memperbaiki manajemen sekolah. Sehingga, pihak sekolah lah yang langsung mengontrol dan mengawasi keamanan sekolah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah TK dan PAUD di ibu kota mencapai 3854 sekolah di enam wilayah. Terdiri dari TK/PAUD negeri ada sebanyak 175 sekolah dan TK/PAUD 3679 swasta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved