Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pusat Pemerintahan Kota Manado Pindah ke Mapanget

Pemerintah Kota Manado berencana memindah pusat pemerintahan kota ke lokasi lain.

Tayang:
Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Aswin_Lumintang

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado berencana memindah pusat pemerintahan kota ke lokasi lain. Sejumlah alasan mengemuka di balik rencana ini, satu di antaranya karena pertimbangan banjir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado Peter Assa di, Kamis (27/2), menuturkan, siklus banjir yang dari tahun ke tahun makin meluas hingga ikut merendam kawasan pusat pemerintahan kota di Tikala menjadi satu di antara pertimbangan rencana pemindahan ini.

"Pengalaman tahun ini banjir terjadi sangat dasyat, bahkan ikut melumpuhkan kantor pemerintahan, akibatnya pelayanan masyarkat ikut lumpuh. Kita tidak tahu bagaimana tahun depan. Pendapat ahli, banjir diprediksi masih akan terjadi di tahun-tahun berikutnya. Dan jika volume dan tinggi genangan banjir masih sama atau bahkan lebih maka tak ada jalan lain selain memindahkan pusat pemerintahan kota ke lokasi lain yang lebih aman," tuturnya.

Diakui Assa, saat ini Pemerintah Kota Manado tengah menjajaki pembicaraan yang serius dengan pemerintah provinsi terkait rencana pemindahan ini. "Saat ini kami sementara berkoordinasi dan membicarakan secara serius rencana ini dengan Pemerintah provinsi. Syukur sudah ada lampu hijau dari pihak pemprov untuk membantu pemerintah kota," jelasnya.

Koordinasi ini perlu dilakukan karena, menurutnya, pemerintah kota tak memiliki aset lahan yang besar terutama yang bisa dijadikan lokasi pembangunan pusat perkantoran dan pusat pemerintahan kota.

"Nah, kondisinya sekarang yang punya itu kan pemerintah provinsi. Kami sudah melakukan beberapa kali rapat dan ternyata sudah ada lampu hijau. Akan tetapi kami pun tetap menyiapkan alternatif kedua, jika memang tidak ada lahan yang tersedia atau jika ada kepentingan-kepentingan yang jauh lebih besar, mau tak mau pemerintah kota harus mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan untuk pemindahan ini," terang Asa.

Untuk kemungkinan yang pertama, Kecamatan Mapanget direkomendasikan bisa dijadikan lokasi pemindahan pusat pemerintahan kota sekaligus dengan kawasan perkantorannya. "Hitungan kami butuh lahan seluas 15 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan kawasan perkantoran dan pusat pemerintahan kota. Mapanget menjadi alternatif, lokasinya bisa di Paniki, Pandu, atau Kima," ujar Pieter.

Lanjutnya, sesuai kajian yang sudah dilakukan Bappeda Manado, butuh anggaran hingga Rp 100 miliar lebih untuk membangun pusat pemerintahan Kota Manado dan kawasan perkantorannya ini. "Sejumlah lobi juga sudah dilakukan dengan pemerintah pusat dan sudah ada angin segar juga dari mereka untuk membantu pemerintah kota. Kami berharap akhir tahun ini sudah dimulai tahap awal untuk rencana pemindahan ini," tandas Pieter Asa.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved