Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Api

Dana Jatah Hidup Pengungsi Sinabung Rp 5,9 Miliar

Para pengungsi akan dipulangkan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi kondisi Sinabung.

Editor:
YOUTUBE
Awan panas Sinabung dalam rekaman Photovolcanica yang diunggah ke Youtube. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Sosial menyiapkan Rp5 miliar yang disebutnya sebagai dana jatah hidup untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pada pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

"Jadup (dana jatah hidup) yang diberikan sebesar Rp6.000 per orang per hari selama sebulan," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono di Jakarta, Rabu.

Para pengungsi akan dipulangkan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi kondisi Sinabung.

Selain dana jatah hidup, juga akan disalurkan bantuan padat karya (cash for work) sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga per hari selama 10 hari dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bantuan padat karya itu antara lain untuk membersihkan tempat tinggal mereka dan fasilitas umum di desa yang dimulai sejak Senin (10/2). Mereka juga dibantu oleh TNI, Polri, relawan dan pemda setempat.

Pemulangan pengungsi juga sudah dimulai terutama bagi warga dari empat desa yaitu Desa Cimbang 68 KK (234 jiwa), Rimo Kayu 196 KK (657 jiwa), Batu Karang 270 KK (805 jiwa), dan Ujung Payung 93 KK (311 jiwa).

Memasuki hari ke 11, mereka baru mendapatkan dana jatah hidup sebagai bantuan karena kondisi ekonomi dan mata pencarian mereka yang belum stabil.

Selain memberikan dana jatah hidup, Kemensos juga memberikan santunan duka cita sebesar Rp5 juta bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.

Tercatat 17 orang meninggal dunia akibat semburan awan panas Gunung Sinabung.

Total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 11 juta yaitu dari Kemensos sebesar Rp5 juta, Gubernur Sumut Rp3,5 juta, dan Bupati Karo Rp2,5 juta.

Pemberian santuan secara simbolis kepada para ahli waris akan dilakukan pada hari Kamis (13/2/2014) di Posko Utama.(antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved