KPK Tangkap Pejabat Negara
Hamdan Zoelva Terpilih sebagai Ketua MK Gantikan Akil Mochtar
Hamdan memenangi pemilihan setelah mengantongi 5 suara dalam pemungutan suara yang kedua. Sementara itu, Arief hanya mengantongi 3 suara.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk periode 2013-2016, Jumat (1/11/2013). Ia terpilih melalui mekanisme voting yang dilakukan dalam dua putaran.
Pemilihan ini diikuti 8 hakim konstitusi. Pada putaran pertama, Hamdan mengantongi empat suara, sementara pesaing terdekatnya, hakim konstitusi Arief Hidayat, mengantongi tiga suara. Karena tidak ada yang mencapai perolehan 5 suara sesuai dengan ketentuan ketua terpilih harus mencapai 50 persen plus satu suara, maka voting putaran kedua digelar.
Hamdan memenangi pemilihan setelah mengantongi 5 suara dalam pemungutan suara yang kedua. Sementara itu, Arief hanya mengantongi 3 suara.
Hamdan menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Akil mengumumkan putusannya. Majelis Kehormatan merekomendasikan Akil diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.