Lokalisasi PSK Bakal Hadir di Bitung
Lokalisasi untuk PSK sudah menjadi kebutuhan Bitung sebagai kota industri di Provinsi Sulawesi Utara yang berkembang amat pesat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lokalisasi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) sudah menjadi kebutuhan Bitung sebagai kota industri di Provinsi Sulawesi Utara yang berkembang amat pesat. "Kita tidak perlu munafik dan bilang kalau lokalisasi tidak boleh dibangun. Justru lokalisasi perlu ada, daripada orang 'jajan' ke sana kemari hingga makin memperluas wilayah penyebaran virus HIV/AIDS," kata Wakil Ketua DPRD Bitung Maurits Mantiri.
Mantiri mengatakan, DPRD Kota Bitung sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 19 Tahun 2006 tentang HIV/AIDS sebagai payung hukum untuk membangun lokalisasi PSK. Kini tinggal bagaimana pemerintah mendorong agar segera muncul investor yang berminat membangun lokalisasi PSK.
Kepada Tribun Manado, Maurits Mantiri mengatakan ditetapkannya Perda lokalisasi PSK, bukan semata-mata karena motivasi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih pada upaya untuk meredam sekaligus meminimalisir penyebaran virus HIV yang melumpuhkan kekebalan tubuh manusia tersebut.
"Adanya Perda ini motivasi awalnya bukan supaya PAD Bitung didongkrak, meskipun pada akhirnya akan bermuara ke situ. Tetapi tujuan utama adalah untuk meredam penyebaran virus HIV/AIDS. Makanya perlu kita bangun lokalisasi supaya wilayah penyebarannya dapat diperkecil," tutur Mantiri.