Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Hambalang

KPK Bilang, Andi Buktikan di Pengadilan Kalau tak Bersalah

Rizal Mallarangeng menyatakan jika kakaknya Andi Mallarangeng tak bersalah.

Editor: Aswin_Lumintang

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Rizal Mallarangeng menyatakan jika kakaknya Andi Mallarangeng tak bersalah. Menanggapi hal tersebut, KPK memilih menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan.

"Soal KPK salah dan benar, itu kan di pengadilan, bukan saya, bukan KPK, bukan adiknya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Johan mengatakan, KPK hanya melalukan sangkaan dan dakwaan. "KPK hanya berwenang melakukan sangkaan dan dakwaan, nanti itu di pengadilan," ujarnya.

Rizal menyatakan jika KPK salah menetapkan Andi sebagai tersangka. Menurutnya apa yang menjadi bukti-bukti KPK bahwa Andi menyalahgunakan wewenang adalah salah.

"Faktanya apa Andi melakukan penyalahgunaan wewenang?" kata Rizal di KPK.(dtc)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved