Gubernur Banten Dicegah KPK
Wasekjen Golkar Tuntut KPK Jelaskan Alasan Mencegah Atut
KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah ke luar negeri terkait kasus sengketa Pilkada.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah ke luar negeri terkait kasus sengketa Pilkada. Partai Golkar tempat Atut bernaung, meminta KPK menjelaskan soal Atut yang dicekal usai Ketua MK Akil Mochtar ditetapkan jadi tersangka.
"Sampai sekarang kan masih simpang-siur kasusnya. Atas dasar apa dia dicekal? Mestinya KPK menjelaskan runtutan peristiwa beserta buktinya," tegas Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara Satria Wangsa di ujung telpon, Jumat (4/10/2013).
Golkar siap memberi bantuan hukum jika Atut berperkara. Tak tanggung-tanggung, Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar pimpinan Muladi siap mendampingi Atut.
"Kita ada Bakumham di bawah Profesor Muladi (Ketua Bakumham)," ujar Lalu.
Pilkada Lebak Banten dan Pilkada sebelumnya ditengarai sebagai biang penyebab dicekalnya Atut. Untuk Pilkada Lebak, sengketanya pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi yang saat itu digawangi oleh Akil Mochtar.
Apakah Atut memang pernah 'main mata' dengan Akil? "Kita tidak pernah tahu," jawab Lalu.(dtc)