Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu Teliti Dua Berkas KPP Pratama

Kejari Kotamobagu masih meneliti empat berkas kasus pembangunan gedung KPP Pratama.

Tayang:
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu masih meneliti empat berkas kasus pembangunan gedung KPP Pratama yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) 18 September.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Ivan R Bermuli mengatakan dari empat tersangka baru dua berkas yang telah selesai diteliti, yakni SS alias Sum serta YK alias Yesi. "Untuk berkas FW alias Mi dan SM alias Sam masih kami teliti," ujar Ivan, Jumat (27/9/2013).

Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk bisa menyelesaikan penelitian tersebut. Sehingga pada pekan ini, semua berkas kasus tersangka pembangunan gedung KPP Pratama Kotamobagu bisa masuk dalam tuntutan.

Kasus ini pun telah berjalan hampir empat tahun lamanya. Perkiraan kerugian pada kasus ini mencapai Rp 1,2 miliar. Anggaran pembangunan gedung di Jalan Paloko-Kinalang itu sebesar Rp 12 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir, pembangunan kantor tersebut belum selesai juga. *

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved