Sinjal Kawal Presentasi Kajian 4 Daerah Pemekaran Sulut di Baleg DPR RI
Tim Kajian Harmonisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) - Rancangan Undang-undang DOB akan mempresentasikan hasil kajian terhadap 65 daerah.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Kajian Harmonisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) - Rancangan Undang-undang DOB akan mempresentasikan hasil kajian terhadap 65 daerah calon pemekaran se-Indonesia di Badan Legislasi DPR RI, Rabu (24/09/13) siang ini.
Paula Sinjal SH MH, anggota DPR RI utusan Sulut mengatakan, dari 65 calon DOB, termasuk empat daerah dari Sulut. "Ada empat DOB asal Sulut yang akan dibahas, Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolmong Raya," jelas anggota Komisi III DPR RI ini via BlackBerry Messenger (BBM) ke Tribun, Rabu pagi.
Dijelaskan, setelah presentasi di Badan Legislasi, butuh proses panjang sebelum penetapan UU DOB. Masih ada lagi pembahasan lebih detail per daerah di Badan Legislasi. "Mungkin itu butuh waktu sampai akhir bulan ini," jelas kader Partai Demokrat ini.
Tahap selanjutnya, pembahasan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan. "Jika tak ada aral melintang, setelah paripurna diserahkan ke Presiden untuk dikeluarkan ampres atau surat presiden ke Mendagri, Menkumham dan Menkeu," jelasnya.
Rencananya, awal Oktober, pembahasan sudah di Banmus DPR RI dan langsung diparipurnakan. Sehingga dalam masa 60 hari dikembalikan ke Komisi II untuk diketok menjadi UU DOB. "Finalisasinya UU DOB, pengesahan pemekaran daerah baru," jelasnya.
Menurut Sinjal, tak mudah mengawal proses pemekaran tersebut. Karena itu ia mohon dukungan warga Sulut sehingga pemekaran bisa terlaksana. "Saya berusaha maksimal lewat jejaring dan lobi di DPR Ri, keputusan legislasi dan kementerian terkait. Semoga tak ada halangan sehingga tahun ini bisa diketuk (disahkan)," jelasnya.
Selain empat daerah tadi, masih ada lima calon DOB di Sulut yang pembahasannya menunggu giliran berikutnya. Menurut Sinjal, lima calon DOB itu, Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng), Kabupaten Bolteng, Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan dan Provinsi Nusa Utara.