Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelantikan Bupati Sitaro

Toni dan Siska Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Sitaro

Pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro periode 2013-2018.

Penulis: | Editor:
IST
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memasang tanda pangkat dan jabatan pada pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho yang sudah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro periode 2013-2018, Minggu (8/9/2013). 

Laporan wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho kini resmi sudah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro periode 2013-2018. Pasangan ini baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di ruang sidang DPRD Sitaro di Siau, Minggu (8/9/2013).

Seperti disaksikan Tribun Manado, seusai melantik dan mengambil sumpah Toni dan Siska, Gubernur Sarundajang memasang tanda pangkat dan jabatan serta membacakan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Acara pelantikan ini disaksikan ribuan undangan yang memadati ruang sidang DPRD Sitaro, bahkan sampai di sisi luar. Enam anggota dewan, termasuk empat anggota DPRD Kabupaten Sitaro dari Fraksi Partai Golkar tidak mengikuti sidang paripurna tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang paripurna pelantikan dipimpin ketua DPRD  Kabupaten Sitaro Djibton Bogar Tamudia. Saat ketua menyampaikan kata sambutan,  tiba-tiba listrik padam. Suasana panas pun merebak di dalam ruang sidang yang dipadati undangan.

Gubernur SHS, pasangan bupati-wakil bupati terpilih serta undangan sempat kepanasan. Mereka pun berkipas ria untuk menghilangkan keringat. Sidang dilanjutkan lagi setelah sempat diskors selama 25 menit karena listrik padam.

Seperti diketahui, drama sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)  Kabupaten Kepualauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 5 Juni 2013  berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Selasa (9/7) sore, Hakim MK mengetuk palu menolak seluruh permohonan pasangan nomor urut 2 Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera (Salera). Dengan demikian pasangan nomor urut 1 Toni Supit-Siska Salindeho (TonSu Bersih) dipastikan memenangi Pemilukada Sitaro.

KPU Sitaro menetapkan Toni Supit-Siska Salideho (TonSu Bersih) sebagai pemenang Pemilukada Sitaro dalam rapat pleno di Kantor KPU Sitaro, Rabu (12/6) lalu.

Pasangan yang diusung PDIP itu sesuai hasil rekapitulasi suara KPU, unggul atas pasangan nomor urut 1 dari Partai Golkar, Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera (Salera). TonSu Bersih meraup suara sebanyak 29,511 suara, sementara Salera meraih 16,208 suara. Total suara sah sebanyak 45,719.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved