Pelantikan Bupati Sitaro
Listrik Padam, Sidang Paripurna Pelantikan Bupati Sitaro Dihentikan
Pasangan TonSu Bersih akan dilantik Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Gara-gara listrik padam, sidang paripurna DPRD Sitaro dengan agenda Pelantikan Toni Supit-Siska Salindeho (TonSu Bersih) sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Sitaro terpaksa dihentikan sementara saat ini.
Sidang berlangsung di gedung DPRD Sitaro di Siau, Minggu (8/9/2013).
Pasangan TonSu Bersih akan dilantik Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang.
Seperti pernah diwartakan drama sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kepualauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 5 Juni 2013 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Selasa (9/7) sore, Hakim MK mengetuk palu menolak seluruh permohonan pasangan nomor urut 2 Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera (Salera). Dengan demikian pasangan nomor urut 1 Toni Supit-Siska Salindeho (TonSu Bersih) dipastikan memenangi Pemilukada Sitaro.
KPU Sitaro menetapkan Toni Supit-Siska Salideho (TonSu Bersih) sebagai pemenang Pemilukada Sitaro dalam rapat pleno di Kantor KPU Sitaro, Rabu (12/6) lalu.
Pasangan yang diusung PDIP itu sesuai hasil rekapitulasi suara KPU, unggul atas pasangan nomor urut 1 dari partai Golkar Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera (Salera). TonSu Bersih meraup suara sebanyak 29,511 suara, sementara Salera meraih 16,208 suara. Total suara sah sebanyak 45,719. *