Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ayu Basalamah

4 Tersangka Pembunuh Ayu Dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu

Empat tersangka kasus pemukulan terhadap Ayu Basalamah alias Ayu, kini telah masuk dalam tahap dua.

Tayang:
Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Empat tersangka kasus pemukulan terhadap Ayu Basalamah alias Ayu, kini telah masuk dalam tahap dua. Keempat tersangka yang sempat menghuni rumah tahanan (Rutan) Polda Sulut pun diserahkan ke Kejati Sulut dan kemudian dari situ dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu. "Sudah masuk tahap dua. Tersangkanya sudah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu," kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare, Senin (19/8/2013).

Ayu sendiri ditemukan tewas sebelum kejadian pemukulan terhadap dirinya. Dirinya pun melaporkan hal tersebut ke Polres Bolmong namun sayangnya tak ditanggapi. Ayu kemudian melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke Polda Sulut pada pertengahan April. Sayangnya, keempat tersangka baru berhasil diamankan Polda Sulut, saat maut menghampiri diri Ayu. Keempat tersangka yakni, dua satpol PP, satu anggota polisi Bripka RM alias Moningkey, dan satunya lagi adik ipar Bupati Bolmong, berhasil diamankan di Polda Sulut pada akhir Juni.

Ayu ditemukan tewas dalam keadaan tangan diikat. Kasus pembunuhan tersebut pun diungkap oleh Polres Bolmong, namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan terhadap pengungkapan kasus tersebut. Keluarga Ayu pun kemudian melapor ke Kontras dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado.

Direktur YLBHI Manado, Mercy Umboh saat diwawancarai mengatakan, saat ini timnya sedang mengkaji kembali kasus yang dialami oleh Ayu. Mereka pun saat ini sedang mencari data-data dan akan mengawal kasus pembunuhan tersebut. "Rabu ini kami akan ke Kotamobagu untuk mengumpulkan keterangan di sana," tuturnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved