Pembunuhan Ayu Basalamah
Kasus Penganiayaan Mendiang Ayu Masuk Tahap Dua
Kasus penganiayaan yang menimpa mendiang Abdullah 'Ayu' Basalamah pada Maret lalu memasuki tahap kedua.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kasus penganiayaan yang menimpa mendiang Abdullah 'Ayu' Basalamah pada Maret lalu memasuki tahap kedua. Pihak penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti pada kasus sempat menghebohkan itu, Senin (29/7/2013).
Pemukulan Ayu Basalamah ini bermula dari percakapan penata kecantikan ini dengan temannya melalui BlackBerry Messenger (BBM). Percakapan yang isinya menyatakan ketidakpuasan Ayu kepada Bupati Boltim Sehan Lanjdar karena Novi Idola Cilik tak tembus lima besar pada ajang lomba nyanyi di sebuah stasiun televisi swasta tersebar.
Proses tahap dua tersebut cukup mengagetkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. "Memang cukup mendadak. Kami belum menerima pemberitahuan sebelumnya. Penyerahan tersangka dan barang bukti Senin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kasie Intel Kejari Kotamobagu AH Mayangkara, Selasa (30/7/2013).
Adapun tiga tersangka pada kasus ini adalah FRM, AM dan SM. Dua di antara tiga tersangka tersebut adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sementara satu di antara barang bukti yang diserahkan sore itu adalah kendaraan dinas di Pemkab Boltim berplat merah dengan nomor DB 19 N.
Mayangkara mengatakan, jaksa yang akan menangani kasus ini dipastikan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. "Namun tidak menutup kemungkinan ada jaksa dari Kejari Kotamobagu yang akan dilibatkan dalam penanganan kasus ini," ujar Mayangkara sata ditemui di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, proses administrasi kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut karena proses penyidikannya dilakukan oleh Polda Sulut. Namun karena tempat kejadian perkara pidananya di wilayah Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, maka penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejari Kotamobagu.
Kasus penganiayaan Ayu ini sempat menyeret Bupati Boltim Sehan Landjar. Apalagi, para tersangka mempunyai hubungan dengan bupati berkumis lebat ini. Kasus ini pun semakin besar, setelah Ayu ditemukan tewas mengenaskan di salon miliknya yang berada di pusat kota Kotamobagu pada 17 Juni lalu.
Tak pelak, banyak yang menghubungkan pembunuhan Ayu Basalamah dengan kasus penganiyaan yang terjadi sebelumnya. Namun, Polres Bolmong akhirnya mengungkap tersangka pembunuh Ayu yang tak lain dua remaja, AA dan RZ. Seorang mahasiswi berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.