Pemilukada Mitra
Sidang Lanjutan Sengketa Pemilukada Mitra, Rambi Bantah Tudingan
Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Mitra 2013 di MK RI kembali digelar, Kamis (11/7/2013) siang.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) Minahasa Tenggara (Mitra) 2013 di Mahkama Konstitusi (MK) RI kembali digelar, Kamis (11/7/2013) siang.
Sidang yang awalnya mengagendakan pemeriksaan saksi termohon dan terkait itu, tidak berlangsung sebagaimana diharapkan. Pasalnya saksi dari pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, yang berjumlah puluhan orang itu, belum bisa dihadirkan semua, karena masih di dalam perjalanan.
“Kami hanya bisa menampilkan Satu orang saksi, yakni Veppy Rambi. Soalnya yang lainnya masih dalam perjalanan dari daerah,” ujar Wolter Dotulong, anggota KPU Kabupaten Mitra Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan.
Menurut Dotulong, kesaksian Rambi secara keseluruhan langsung membantah tudingan yang ada dalam materi gugatan pihak pemohon, dalam hal ini pasangan calon nomor urut Empat, Telly Tjanggulung – Moody Rondonuwu (T2-MoR).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Rambi membantah habis-habisan tudingan pemohon, bahwa calon atas nama Meiki Man Tumbelaka (M2T) dinilai tida sehat dan tak patut diloloskan oleh KPU.
“Menurut Rambi, dirinya bisa memastikan bahwa kondisi M2T sehat jasmani dan rohani. Terbukti setiap Sabtu dan Minggu, M2T berolahraga jalan sehat, demikian pula saat Road Show Pemilukada dan Debat, M2T tampil prima,” ujar Wolter menyimpiulkan kesaksian Rambi.
Sementara itu, keterangan 16 saksi dari pihak terkait, dalam hal ini Pasangan Nomor Urut Dua, James Sumendap – Ronald Kandoli (JS-RK), secara tegas dan lugas membantah tudingan pihak pemohon, yang menyatakan bahwa pasangan JS-RK melakukan politik uang dalam pemilukada 13 Juni 2013 lalu.
“Semua saksi dari pihak JS-RK, membantah tudingan T2-MoR dan para saksinya yang menyatakan JS-RK melakukan politik uang. Demikian juga, saksi pihak JS-RK, atas nama Adri Mokad, dengan lugas ikut menangkal keterangan Viktor Mailangkay, selaku saksi ahli dari pihak T2-MoR,” kata John Kalangi, tim JS-RK.