Pemilukada Kotamobagu
KPU Hargai Langkah DjelaS
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, menghargai langkah-langkah pasangan calon yang akan mengambil langkah hukum tersebut
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, menghargai langkah-langkah pasangan calon yang akan mengambil langkah hukum tersebut. Termasuk, sikap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Djelantik Mokodompit- Rustam Simbala.
"Kami menghargai langkah hukum yang akan dilakukan peserta Pilwako. Saya pikir itu adalah sebuah langkah yang elegan ketimbang mereka turun ke jalan dan melakukan demo," kata Nayodo, Rabu (3/7/2013).
KPU Kotamobagu telah menggandengn Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari) Kotamobagu untuk menghadapi gugatan dan sengketa Pemilukada. Chairul Mokoginta, salah satu JPN Kejari Kotamobagu pun menyatakan kesiapan dalam menghadapi gugatan tersebut.
Chaerul mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu menghadapi segala kemungkinan. "Kami sudah melakukan pertemuan-pertemuan guna menghadapi kemungkinan terjadinya gugatan," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Kotamobagu ini, Senin (1/7/2013) lalu.
Menurutnya, KPU Kotamobagu sudah menyelenggarakan pemilukada sesuai dengan aturan. "Bahkan selama rekapitulasi suara dari tingkat PPS sampai PPK tidak ada masalah. Saksi menerima. Namun pada saat penandatangan berita acara hasil pleno KPU, tiga saksi menolak meneken," kata Chaerul.