Pembunuhan Ayu Basalamah
Tersangka Pembunuh Ayu Akan Didampingi Psikolog
Tersangka pembunuh Abdullah 'Ayu' Basalamah, AA (17) akan mendapat pendampingan dari psikolog selama penyidikan.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tersangka pembunuh Abdullah 'Ayu' Basalamah, AA (17) akan mendapat pendampingan dari psikolog selama penyidikan. Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini masih menunggu jawaban dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Manado untuk permintaan psikolog tersebut.
Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal (Reserse) Polres Bolmong AKP Iverson Manosso mengatakan, usia AA masih termasuk di bawah umur. "Pendampingan psikolog bagi AA ini untuk memantau dan mengecek kondisi tersangka. Apalagi dia masih di bawah umur," kata Iver, Selasa (2/7/2013).
Pendampingan tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan anak. Pasal 27 pada undang-undang tersebut menyebutkan, dalam penyidikan terhadap anak, penyidik wajib meminta pertimbangan dari atau saran dari beberapa orang yang berkompeten termasuk psikolog.
Iver memastikan, pihaknya tetap memperhatikan kondisi tersangka, apalagi AA masih masuk dalam kategori di bawah umur. Sebab itu, pihaknya meminta kepada Bapas Manado agar AA mendapat pendampingan. "Kami sudah menyampaikan permintaan, tinggal menunggu jawabanya," ujarnya.
Bukan hanya itu, mantan anggora Detasemen Khusus 88 Polri ini mengatakan, AA juga harus mendapart pendampingan dari orangtuanya. Semenara untuk RZ (18) dan KM (19), tersangka lainya pada kasus yang menghebohkan Kotamobagu ini, Iver mengatakan tidak bisa mendapatkan hak seperti AA.
"Berdasarkan usia RZ dan KM, keduanya tidak bisa mendapatkan lagi hak sepert AA. Keduanyanya sudah melewati umur binaan orang. Dua tersangka tersebut sudah berumur 18 tahun lebih," kata dia menandaskan.
Sementara itu, untuk perkembangan penyidikan, Iver mengatakan pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap tiga tersangka. "Masih terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap penyidikan," kata dia singkat.
Sebelumnya, Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan para tersangka dikendalikan oleh pihak lain dalam melakukan pembunuhan terhadap aktivis waria di Kotamobagu itu. Namun, dia menegaskan motif utama saat ini adalah ekonomi yakni perampokan dengan kekerasan.
"Penyidikan ini belum selesai. Ada bahan keterangan yang masih kami kumpulkan untuk memastikan apakah ia (tersangka) berinisiatif sendiri atau ada orang lain yang mendalangi. Tapi sampai saat ini, kami belum bisa katakan tersangka dipakai oleh orang lain," ujar Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan, Senin (1/7/2013).
Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka pada pembunuhan yang menggerkan Kotamobagu. Mereka adalah tiga remaja, yakni RZ (18), AA (17) dan KM (19). KM yang saat ini tercatat sebagai mahasiswi semester empat di sebuah akademi keperawatan di Kotamobagu merupakan pacar KM