Pembunuhan Ayu Basalamah
Mahasiswi Akademi Kebidanan Terlibat Pembunuhan Ayu
Penyidik Polres Bolmong akhirnya menetapkan juga KM (19), mahasiswi di sebuah akademi kebidanan di Kotamobagu sebagai tersangka.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap RZ (18) dan AA (17), tersangka pembunuh Abdullah 'Ayu' Basalamah, penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menetapkan juga KM (19), mahasiswi di sebuah akademi kebidanan (Akbid) di Kotamobagu sebagai tersangka.
KM yang masih duduk di semester empat Akbid ini merupakan pacar RZ. "Kami telah menetapkan juga KM sebagai tersangka. Kami telah menyita barang-barang milik korban yang berada di tangan KM," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong AKP Iverson Manosso saat ditemui di ruanganya, Sabtu (29/6/2013) sore.
Barang-barang milik Ayu tersebut di antaranya adalah telepon selular Blackberry Torch, enam jam tangan, sejumlah cincin satu tiara atau mahkota yang biasa dikenakan oleh pengantin perempuan. Sejumlah barang tersebut, kerap digunakan Ayu sebagai aksesoris pengantin yang dia hias.
Pihak penyidik masih terus mendalami keterlibatan KM dalam pembunuhan yang menghebohkan Kotamobagu itu. Namun, Iver memastikan, keterlibatan KM karena dia menyimpan barang-barang milik Ayu. "Keterlibatan pembunuhanya kemungkinan tidak. Yang pasti dia (KM) telah menyimpan barang milik korban," kata dia.
Pantauan Tribun Manado, seorang perempuan telah berada di dalam ruang tahanan Polres Bolmong. Perempuan berambut panjang ini memakai pakaian kaus lengan panjang. Pihak kepolisian tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perempuan tersebut.
Sumber: Tribun Manado cetak edisi Minggu (30/6/2013).
Ikuti terus perkembangan berita ini melalui topik: Pembunuhan Ayu Basalamah.