Pemilukada Mitra
KPU Mitra Belum Dapat Informasi Resmi Gugatan T2-MoR
Gugatan Telly Tjanggulung – Moody Rondonuwu (T2-MoR) terhadap KPU Mitra , nampaknya masih simpang siur kebenarannya.
Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Telly Tjanggulung – Moody Rondonuwu (T2-MoR) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), nampaknya masih simpang siur kebenarannya.
Pasalnya hingga Jumat (28/6) siang tadi, pihak KPU Kabupaten Mitra, mengaku belum menerima salinan gugatan atau pun informasi resmi terkait gugatan pasangan T2-MoR terhadap pelaksanaan Pemilukada yang dimenangkan oleh pasangan James Sumendap – Ronald Kandoli.
“Kami hanya mendengar dari masyarakat. Namun informasi resminya belum ada, termasuk tembusan gugatan dimaksud,” ungkap Ketua KPU Mitra, Aske Benu, saat dihubungi Tribun Manado, per telephon, Jumat (28/6).
Akan tetapi mengenai kesiapan mereka, Benu menjelaskan bahwa KPU Mitra pada prinsipnya siap menghadapi, bila ada gugatan T2-MoR. “Kami teramat yakin bahwa seluruh tahapan Pemilukada Mitra 2013, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun informasi yang berkembang di masyarakat Mitra, bahwa pasangan T2-MoR telah mengajukan gugatan di Mahkama Konstitusi. Namun ketika warga mencoba mengakses informasi gugatan di website resmi MK, ternyata perkara Pemilukada Mitra, belum terdaftar alias belum ada.
“Saya sempat cek di web MK, tapi belum ada,” kata Stenly, seorang warga Ratahan.
Terkait hal itu, baik T2-MoR maupun beberapa tim pemenangannya ketika dimintai tanggapannya, enggan berkomentar.