Pemilukada Kotamobagu
KPU Kotamobagu: Hanya Satu Tanggapan Masuk
KPU Kotamobagu hanya menerima satu tanggapan dari masyarakat terhadap Bacaleg yang masuk dalam DCS.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu hanya menerima satu tanggapan dari masyarakat terhadap bakal calon legislator (Bacaleg) yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Tanggapan tersebut hanya ditujukan kepada seorang bacaleg.
"Tanggapan masyarakat mulai dibuka sejak pengumuman DCS dan tenggat pemasukkan tanggapan pada tanggal 27 Juni ini. Namun selama itu, hanya ada satu tanggapan yang masuk. Itu pun di hari terakhir," ujar Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, saat bersua Tribun Manado, Kamis (27/6/2013).
Dia mengatakan laporan yang masuk tersebut menyangkut ranah antar pribadi. Sebab itu, Nayodo mengatakan belum bisa membeberkan tanggapan itu karena tidak relevan untuk dipublikasikan. Pihaknya akan melakukan dulu mediasi antara pelapor dengan bacaleg yang bersangkutan.
"Dalam hal ini, partai juga tidak bisa disalahkan karena menyangkut ranah pribadi. Namun apabila tidak terselesaikan bisa mengganjal yang bacaleg tersebut. Hal tersebut juga sangat tergantung dengan partai yang mencalonkan bacaleg tersebut," kata Nayodo.
Diketahui, partai politik bisa mengganti bacaleg yang masuk dalam DCS bila bermasalah. Satu di antaranya ada tanggapan dari masyarakat. Para bacaleg itu tak akan masuk dalam DCT. KPU memberi kesempatan untuk pergantian antara 26 Juli sampai 1 Agustus.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi pergantian antara tanggal 2-8 Agustus. Setelah itu, KPU akan mulai menyusun dan menetapkan DCT antara tanggal 9-22 Agustus. Adapun tahapan pengumuman DCT berlangsung selama tiga hari, yakni antara 22-25 Agustus 2013.
Ikuti berita selengkapnya melalui Tribun Manado cetak dan perkembangannya melalui tribunmanado.co.id pada topik: Pemilukada Kotamobagu.