Pembunuhan Ayu Basalamah
Kapolda Sulut Minta Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Ayu
Brigjen Pol Robby Kaligis meminta dengan tegas agar segera menuntaskan kasus pembunuhan serta pemukulan terhadap Bayu Basalama alias Ayu.
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis meminta dengan tegas agar segera menuntaskan kasus pembunuhan serta pemukulan terhadap Bayu Basalama alias Ayu.
Peryataannya tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (24/6). "Tadi pagi disampaikan pak Kapolda pada rapat evaluasi. Pak Kapolda meminta agar segera menuntaskan kasus itu," ungkapnya.
Terkait kematian Ayu, ada dua kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik. Pertama yakni mengenai pemukulan terhadap waria tersebut sewaktu masih hidup dan yang kedua yakni terkait pembunuhan terhadap dirinya.
Untuk penganiayaan, Polda Sulut sendiri sudah menetapkan 3 orang tersangka yakni dua orang anggota Satpol PP Pemkab Boltim dan seorang supir Bupati Boltim yang juga merupakan ipar dari orang nomor 1 di Pemkab Boltim. Ketiganya pun ditahan di ruang tahanan yang ada di dekat pos penjagaan Polda Sulut.
Ketiga orang tersebut pun sudah ditahan sejak hari Rabu lalu. Sementara itu, untuk ajudan Bupati Boltim yakni Bripka Ronald Monengkey juga sudah ditahan di Polda. Berbeda dengan 3 tersangka lainnya, Bripka Ronald Monengkey ditahan ditahan di ruang sel dekat ruangan Tipikor.
Informasi yang diterima, Ronald ditahan sejak hari Sabtu lalu. Sementara itu, dari pantauan Tribun, terlihat beberapa rekan dari kesatuan Brimob sudah mengunjungi Ronald.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf. Setyadi mengatakan penahanan terhadap Ronald merupakan tindak lanjut dari kasus penganiayaan terhadap Ayu yang terjadi pada dua bulan lalu. "Ini pada kasus pemukulan Ayu," katanya.
Bripka Ronald sendiri, sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Polda Sulut. Dia diperiksa terkait tindak pidana yang dilakukannya. Untuk pelanggaran displinnya, sedang diselesaikan oleh bagian Propam Polda Sulut. "Dan nantinya akan diteruskan akumnya atau atasan langsung dalam hal ini Brimob. Intinya kasus ini akan diselesaikan secepatnya sesuai dengan perintah Kapolda," tandasnya. (kev)