Pemilukada Kotamobagu
Ada Oknum Tahan Undangan Memilih
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara dapatkan informasi oknum yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara dapatkan informasi oknum yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Kotamobagu. Satu di antara modusnya adalah menahan surat undangan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami akan mengecek dulu kebebaran laporan ini. Namun bila benar ada oknum yang menahan surat undangan pemilih, ini sebuah pelanggaran. Pihaknya yang menahan undangan tersebut telah berupaya menganggu pemungutan suara," ujat Ketua PPK Kotamobagu Utaran Junaidi Amra, Minggu (23/6/2013).
Ditambahkannya, bagi yang tidak memiliki undangan atau tanpa undangan pun, warga yang mempunyai hak pilih tetap bisa menyalurkan hak politiknya. Warga tersebut bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Intinya adalah bisa menunjukkan dokumen identitas kewarganegaraan yang sah.
"Namun esensinya adalah bukan itu ketika ada orang yang mecoba menahan undangan untuk ke TPS. Yang bersangkutan atau oknum yang menahan itu telah mencoba untuk mengganggu jalanya pemilihan umum kepala daerah. Itu pelanggaran," kata dia menandaskan.
Sumber: Tribun Manado Cetak.
Ikuti terus perkembangan berita ini melalui topik: Pemilukada Kotamobagu.