Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

Debat Kandidat , Radius 200 Meter Steril Pendukung

KPU otamobagu membatasi jumlah pendukung kontestan Pilwako yang masuk dalam Gedung DPRD Kotamobagu saat debat kandidat.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu membatasi jumlah pendukung kontestan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) yang masuk dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu saat debat kandidat, Minggu (16/6/2012).

Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan pembatasan tersebut untuk menghindari gesekan yang mungkin terjadi antara para pendukung. Berkaca pada pelaksanaan penyampaian visi dan misi pada 7 Juni lalu, empat kelompok pendukung kontestan Pilwako saling ejek. Bahkan, situasi di luar Gedung DPRD sempat memanas.

"Tidak ada pendukung yang dalam radius sekitar 200 meter dari tempat penyelenggaran debat kandidat. Jika ada yang membandel, kami sudah minta kepada aparat kepolisian untuk mengusir pendukung tersebut. Kalau perlu, disemprot pakai 'water cannon'," ujar Nayodo dengan tegas, Jumat (14/6/2012).

Dikatakannya, saling ejek bisa menimbulkan akibat negatif lebih besar lagi antar pendukung. "Satu orang menghina, maka akan dibalas lagi dengan hinaan. Ini menyangkut perasaan yang bila terluka bisa menimbulkan dendam. Lebih baik, di luar gedung memang steril," kata Nayodo menambahkan.

Dia meyebutkan, batas areal steril tersebut mulai di simpang tiga di depan Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong. Sementara dari arah bawah, batasnya berada di simpang empat depan Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK). Dia mengaku sudah minta polisi untuk menjaga ketat areal steril itu.

Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan yang saat itu bersama Nayodo menambahkan, jumlah pendukung yang diperkenankan masuk dalam Gedung DPRD Kotamobagu hanya 30 orang tiap kontestan. Para pendukung itu harus mempunyai kartu pengenal khusus yang disiapkan oleh KPU Kotamobagu.

Kendati ada pembatasan, masyarakat luas masih bisa mengikuti perkembangan debat antar kandidat itu. KPU Kotamobagu bekerjasama dengan beberapa stasiun radio di Kotamobagu akan menyiarkan acara yang akan rencanyan akan mulai berlangsung pukul 12.30 wita itu secara langsung.

"Kami juga rencananya akan bekerjasama dengan pengelola TV Kabel di Kotamobagu untuk bisa menyiarkan ulang. Jadi masyarakat tidak hanya mengikuti debat tersebut melalui audio tapi juga secara visual kendati memang tak bisa secara langsung," kata Amir yang mengetuai Divis Sosialisasi KPU Kotamobagu ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved