Pemilukada Sitaro
Unggul di Sibarut, Saksi Salera Tolak Tandatangani Hasil Pleno PPK
Penolakan hasil pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai mengalir.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penolakan hasil pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai mengalir.
Di Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut), Kabupaten Kepulauan Sitaro, saksi pasangan nomor urut 1 Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera (Salera)menolak menandatangani hasil pleno di Sibarut
Menurut Esly Serang, Ketua PPK Sibarut, saksi pasangan Salera enggan membubuhkan tandatangan hasil pleno, karena masih menunggu petunjuk sekaligus koordinasi "saksi dari pasangan Salera hanya seorang yang datang, yang bersangkutan menyampaikan belum berani menandatangan, karena mau berkoordinasi dulu, ya itu hak mereka," ujar Esly
Meski menolak menandatangani, hal itu kata Esly tidak menghalangi hasil pleno yang prosesnya sudah berjalan baik. Semua unsur hadir saat pleno, saksi dua pasangan calon, pemerintah, panwaslu, dan kepolisian.
Hasil pleno PPK Sibarut, Pasangan Salera unggul tipis dengan perolehan 1525 suara, sementara pasangan Toni Supit-Siska Salindeho (TonSu Bersih) memperoleh suara 1335 suara. Selisihnya 190 suara.