Pemilukada Kotamobagu
Panwaslu Lantik 43 PPL
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu lantik 43 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di Lembag Bening, Rabu (29/5/2013).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu
lantik 43 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di Lembag Bening, Rabu
(29/5/2013). Para PPL tersebut akan mengawasi pelakasanaan Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotamobagu di tingkat desa/kelurahan.
Ketua Panwaslu Kotampbagi Agus Irianto Paputungan mengharapkan para
PPL tersebut bisa maksimal bekerja. "Tugas PPL untuk mengawasi
penyelenggaraan pelaksanaan Pemilukada di masing- masing Tempat
Pemungutan Suara (TPS) agar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah itu
berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Agus.
Jumlah PPL di tiap kelurahan atau desa sangat tergantung dengan
jumlah pemungutan suara (TPS). Sebab itu, total PPL yang direkrut tidak
sama dengan jumlah desa/kelurahan. Ada 33 kelurahan dan desa di
Kotamobagu. Sementara jumlah TPS seluruh Kotamobagu pada pemungutan
suara nanti sebanyak 239.
"Sedikit-dikitnya satu PPL atau paling banyak lima dalam satu desa
kelurahan. Jadi satu PPL bisa menangani lima TPS, namun sangat
tergantung dengan keadaan geografis juga," kata dia menjelaskan.