Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

Djelantik Belum Aman

Djelantik Mokodompit, Calon Wali Kota Kotamobagu yang telah ditetapkan oleh KPU Kotamobagu, Sabtu (11/5/2013) pekan lalu, ternyata masih belum aman.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Djelantik Mokodompit, Calon Wali Kota Kotamobagu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Sabtu (11/5/2013) pekan lalu, ternyata masih belum aman. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu masih lakukan klarifikasi terkait tanggapan masyarakat terhadap calon tersebut.

"Ya, memang bisa saja berpengaruh pada hasil penetapan tersebut. Contohnya yang terjadi pada Pemilukada di Gorontalo, Dambea (Adhan Dambea) yang sudah ditetapkan sebagai calon wali kota tidak bisa ikut karena bermasalah," kata Pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu saat bersua Tribun Manado, Senin (13/5/2013).

Dikatakan, pihaknya telah meminta keterangan tiga dari empat saksi. Satu lagi belum dimintai keterangan karena yang bersangkutan berada di Manado. Namun dia memastikan, Panwaslu akan segera memanggil saksi tersebut. "Setelah itu, kami juga akan meminta klarifikasi dari Djelantik," kata Ivan.

Dia menjelaskan, tanggapan dari masyarakat tersebut terkait dengan ijazah strata satu Djelantik Mokodompit. Sebelumnya, Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan menyatakan masalah ijazah Djelantik tersebut telah dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang terkait, termasuk pihak STIKOM Manado yang mengeluarkan ijazah tersebut.

"Kami sudah mendapat konfirmasi dari STIKOM Manado yang mengeluarkan ijazah Djelantik. Mereka menyatakan, keabsahan ijazah tersebut. Pernyataan tersebut mereka sampaikan juga secara tertulis,"kata Nayodo, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara faktual semua berkas yang disampaikan oleh para kandidat kepala daerah. Verifikasi faktual tersebut dilakukan juga terhadap ijazah para kandidat mulai dari sekolah dasar sampai ijazah terakhir yang dimiliki bersangkutan.

"Kami menerima tanggapan dari masyarakat tentang ijazah Djelantik. Sesuai dengan petunjuk dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) untuk melakukan silang pemeriksaan di perguruan tinggi di mana dia menimba ilmu," kata dia menandaskan.

Pada pleno penetapan Sabtu pekan lalu, Nayodo menyebut gelar Djelantik SSos atau sarjana sosial selain Magister Ekonomi. Padahal, selama ini, Djelantik selalau mencantumkan gelar doktorandus atau Drs. Pun demikian dengan Ishak Sugeha yang sebelumnya mengenakan gelar insinyur atau Ir di depan namanya menjadi ST atau sarjana teknik.

Usai pengundian nomor urut, Djelantik mengatakan tidak masalah dengan penyebutan gelar tersebut. "Dokterandus boleh, SSos pun tidak masalah," kata dia menuju keluar dari Kantor DPRD Kotamobagu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved