Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

Usungan Pargab Nonseat Kandas

KPU Kotamobagu menetapkan empat dari lima bakal calon kepala daerah yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menetapkan empat dari lima bakal calon kepala daerah yang berhak mengikuti tahapan berikutnya pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Kotamobagu periode 2013-2018.

"Ada pasangan calon yang diusung oleh partai gabungan nonseat (tak memiliki kursi di legislatif) telah gagal di tengah jalan karena masalah administrasi," ujar Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan saat rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala daerah di Kantor DPRD Kotamobagu, Sabtu (11/5/2013).

Empat pasangan bakal calon kepala daerah yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Tatong Bara-Jainuddin Damopolii (TB-Jadi), Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas), Nurdin Makalalag-Sahat Robert Siagian (Benar) dan Muhammaad Salim Landjar-Ishak Sugeha (Laris).

Pasangan TB-Jadi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu, pasangan Djelas mendapat usungan dari Partai Golkar dan PDIP. Besar mendapat sokongan dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PPRN. Dan, pasangan Laris mendapat dukungan dari PBB, PKS dan Partai Demokrat.

Adapun pasangan yang tidak lolos verifikasi adalah Toan Tongkasi-Lucky Mangkey. Pasangan ini diusung oleh 15 partai gabungan yang tidak memiliki kursi. Sebelumnya, Nayodo mengatakan ada beberapa masalah adminsitrasi pada partai-partai pendukung pasangan Toan-Lucky. Dia mencontohkan tandantangan pengurus partai yang diduga dilakukan oleh orang tidak kompeten.

Pada pleno penetapan tersebut juga, Nayodo menyebut gelar Djelantik SSos atau sarjana sosial selain Magister Ekonomi. Padahal, selama ini, Djelantik selalau mencantumkan gelar doktorandus atau Drs. Pun demikian dengan Ishak Sugeha yang sebelumnya mengenakan gelar insinyur atau Ir di depan namanya menjadi ST atau sarjana teknik.

Usai pengundian nomor urut, Djelantikl mengatakan tidak masalah dengan penyebutan gelar tersebut. "Dokterandus boleh, SSos pun tidak masalah," kata dia menuju keluar dari Kantor DPRD Kotamobagu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved