Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

BPKP akan Beberkan Hasil Audit Kasus Lahan Kawiley

Langkah audit ini sendiri sesuai dengan permintaan dari penyidik Tipikor Polda Sulut yang tengah mengusut kasus tukar guling lahan Kawiley.

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut dalam waktu dekat ini akan mengumumkan hasil audit kasus lahan Kawiley.  Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Investigasi BPKP perwakilan Sulut Ahmad Muhyidin saat ditemui, Rabu (8/5).  “Dalam waktu dekat ini kami akan serahkan ke Polda Sulut,” katanya.

Saat ditanya mengenai hasil audit, dirinya enggan membeberkannya. Langkah audit ini sendiri sesuai dengan permintaan dari penyidik Tipikor Polda Sulut yang tengah mengusut kasus tukar guling lahan Kawiley. Dua nama yang telah berstatus tersangka masing-masing FL alias Lendo, eks Kabag Aset Pemprop Sulut yang juga mantan Sekda Mitra serta DK alias Kuntag, oknum legislator di Kabupaten Minahasa.

Satu diantara penyidik Tipikor saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui bahwa BPKP sudah mengantongi hasil audit tersebut. “Hasil audit sudah ada di BPKP. Kami tinggal menunggu hasil tersebut diserahkan,” ungkap penyidik di Mapolda Sulut saat ditemui terpisah.

Menurut penyidik, BPKP telah melakukan audit selama beberapa bulan dan kini sudah rampung. Setelah itu, hasil tersebut akan dikirim ke Subdit Tipikor untuk ditindak lanjuti. Disitu akan dinilai apakah ada perbuatan pidana, termasuk merugikan uang negara.

Diterangkannya, memang harus ada audit dari pihak berkompeten untuk melengkapi proses hukum, meskipun sudah berstatus penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka. “Harus sesuai prosedur. Memang sudah ada dua tersangka namun tetap harus diaudit,” terangnya.

Sebelumnya, petinggi Subdit Tipikor menyatakan, setelah mengantongi hasil audit dimaksud, pihaknya akan segera mengagendakan untuk memeriksa kedua tersangka. Setelah itu kedua tersangka akan ditahan atau dijebloskan ke rutan Mapolda. (kev)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved