Hukum
BPKP akan Beberkan Hasil Audit Kasus Lahan Kawiley
Langkah audit ini sendiri sesuai dengan permintaan dari penyidik Tipikor Polda Sulut yang tengah mengusut kasus tukar guling lahan Kawiley.
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNMANADO.CO.ID,
MANADO-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut dalam
waktu dekat ini akan mengumumkan hasil audit kasus lahan Kawiley. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Investigasi
BPKP perwakilan Sulut Ahmad Muhyidin saat ditemui, Rabu (8/5). “Dalam waktu dekat ini kami akan serahkan ke
Polda Sulut,” katanya.
Saat
ditanya mengenai hasil audit, dirinya enggan membeberkannya. Langkah audit
ini sendiri sesuai dengan permintaan dari penyidik Tipikor Polda Sulut yang tengah mengusut kasus tukar guling lahan Kawiley. Dua
nama yang telah berstatus tersangka masing-masing FL alias Lendo, eks Kabag
Aset Pemprop Sulut yang juga mantan Sekda Mitra serta DK alias Kuntag, oknum
legislator di Kabupaten Minahasa.
Satu
diantara penyidik Tipikor saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui bahwa BPKP
sudah mengantongi hasil audit tersebut. “Hasil audit sudah ada di BPKP. Kami tinggal menunggu hasil tersebut
diserahkan,” ungkap penyidik di Mapolda Sulut saat ditemui terpisah.
Menurut
penyidik, BPKP telah melakukan audit selama beberapa bulan dan kini sudah
rampung. Setelah itu, hasil tersebut akan dikirim ke Subdit Tipikor untuk
ditindak lanjuti. Disitu akan dinilai apakah ada perbuatan pidana, termasuk
merugikan uang negara.
Diterangkannya, memang harus ada audit dari pihak berkompeten untuk
melengkapi proses hukum, meskipun sudah berstatus penyidikan dan telah
menetapkan dua tersangka. “Harus sesuai prosedur. Memang sudah ada dua
tersangka namun tetap harus diaudit,” terangnya.