LOCAL BREAKING NEWS
Wanita Thailand Dihadirkan BNN di Pemusnahan Sabu yang Ia Bawa
Badan Nasional Narkotika (BNN) perwakilan Sulut memusnahkan barang bukti berupa 1 kg lebih sabu

TRIBUNMANADO/KEVRENT SUMURUNG - Sukrita wanita asal Thailand yang dihadirkan BNN pada pemusnahan barang bukti.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Nasional Narkotika (BNN) perwakilan Sulut memusnahkan barang bukti berupa 1 kg lebih sabu di kantor perwakilan yang terletak di Jalan 17 Agustus, Senin (29/4/2013) sekitar ukul 10.40 Wita.
Proses pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Sulut, Brigjen Decky Atotoy, Asisten 1 Pemprov Sulut Mecky Onibala.

TRIBUNMANADO/KEVRENT SUMURUNG - Sukrita dan barang bukti.
Barang bukti ini sendiri merupakan hasil penangkapan bea cukai di Bandara Samratulangi Manado pada 25 Maret 2013. Ketika itu seorang wanita asal Thailand bernama Sukrita tertangkap di Bandara Samrat. Wanita itu sendiri terbang dari Singapura.
Sementara itu, proses pemusnahan ini, pihak BNN menghadirkan Sukrita.