Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

Dugaan Pelanggaran, Panwaslu Kotamobagu Tunggu Laporan Masyarakat

Panwaslu Kotamobagu akan menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh bakal pasangan calon.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kotamobagu akan menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu periode 2013-2018.

"Kami akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pelanggaran. Semuanya harus berdasarkan laporan, setelah itu akan kami tindaklanjuti," ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan, Minggu (28/4/2013).

Dia juga mengaku belum menerima laporan tentang konvoi kendaraan pendukung beberapa pasangan calon. Padahal, iring-iringan massa pendukung bakal calon kepala daerah gampang ditemui di jalan-jalan utama Kotamobagu kendati belum saatnya kampanye. Tak hanya itu, pelantikan-pelantikan tim pemenangan yang melibatkan massa juga kerap terjadi.

Contoh terbaru adalah pada Minggu sore. Dua massa pendukung pasangan bakal calon kepala daerah Tatong Bara-Jainuddin Damopolii dan Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala tampak berkonvoi. Bahkan, beberapa di antaranya, tampak sengaja meraung-raungkan suara kendaraan. Musik keras pun dipasang.

Ahmad Ishak, tokoh muda Kotamobagu, menyayangkan sikap Panwas Kotamobagu yang seolah abai terhadap kegiatan pendukung dan bakal pasangan calon. "Panwaslu harus jemput bola, janga selalu tunggu laporan. Konvoi tadi sudah jelas telah melanggar. Meski baru sebatas pelantikan, akan tetapi sudah melibatkan masa hingga melakukan konvoi," ujar Ahmad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved