Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nyaleg di Demokrat, Tangkuman Siap Mundur dari DPRD

Harapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai politik yang tak lolos peserta Pemilu 2014.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Harapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai politik yang tak lolos peserta Pemilu 2014, untuk maju kembali sebagai calon anggota legislatif (Caleg) lewat partai lain, namapaknya bakal membuat mereka dilematis.

Pasalnya sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2013, para anggota dewan itu, termasuk beberapa anggota dewan di DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) wajib mundur dari keanggotaan di DPRD.

"Pada dasarnya sesuai ketentuan Anggota DPRD yang akan mencalonkan diri dari partai lain, wajib mundur dari keanggotaan di DPRD. Ketentuan ini berlaku juga kepada anggota yang partainya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2014," tegas Wolter Dotulong, anggota KPU Kabupaten Mitra.

Terkait hal itu, Novri Tangkuman, anggota DPRD Mitra dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), yang kini nyalon lewat Partai Demokrat, mengaku siap mengundurkan diri. "Jika aturannya harus mundur, tentunya kami pun akan mundur. Namun ini tidak adil, sebab partai kami kan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014," ujarnya.

Mengenai kesiapannya dalam menghadapi Pemilu 2014 mendatang, Tangkuman mengaku sudah menyiapkan strategi jitu untuk meraih suara maksimal di Daerah Pemilihan (Dapil) Dua, yang mencakup wilayah Kecamatan Ratahan, Ratahan Timur dan Posumaen. "Yang pasti saya sudah siap berkompetisi pada Pemilu 2014 mendatang," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved