Pemilukada Kotamobagu
Paslon Boleh Mobilisasi Massa dari Luar Kecamatan
KPU Bolmut memperbolehkan pasangan calon bupati dan wakil bupati memobilisasi massa dari luar kecamatan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOROKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
(Bolmut) memperbolehkan pasangan calon bupati dan wakil bupati
memobilisasi massa dari kecamatan lain saat kampanye. Asal, pasangan itu
mendapatkan izin dari kepolisian.
Sekertaris KPU Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mewakili Ketua KPU
Bolmut Mahyudin Pandilang mengatakan, kelonggaran tersebut diberikan
setelah ada usulan dar para kandidat. "Kami menghargai usulan para
kandidat yang meminta agar bisa mobilisasi masa dari kecamatan lain pada
saat kampanye," ujar Nazarudin, Rabu (10/4/2013).
Namun di sisi lain, KPU Bolmut mempertimbangkan stabilitas keamanan
pada masa kampanye bisa terganggu karena ada massa dari luar kecamatan.
"Makanya kami berikan kesempatan, tapi harus ada persetujuan aparat
keamanan. Sebab, kepolisian yang akan melakukan pengawalan pengamanan,"
kata dia.
Nazarudin menjelaskan, KPU Bolmut telah menetapkan jadwal kampanye
21 April ini. Setiap pasangan mendapatkan satu kali giliran berkampanye
setiap kecamatan dengan mobilisasi masa dari daerah lain. Setelah itu,
tidak diperbolehkan memobilisasi masa dan simpatisan lagi pada kampanye
selanjutnya.
Dikatakan, ancaman terhadap Kamtibnas semakin tinggi mengingat tensi politik meningkat pada Pemilukada ini. "Masyarakat akan berbeda pendapat dan pilihan. Hal itu bisa memicu perselisihan yang akan bisa berakibat terjadinya kontak fisik," kata Muis.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas kemanan di lingkungan masing-masing. "Jangan mudah terprovokasi serta tetap menjalin tali silaturahmi antara sesama. Kita semua saudara," kata dia menandaskan.