Pemilukada Kotamobagu
Panwaslu Kotamobagu Mulai Rekrut PPL
Panwaslu Kotamobagu mulai merekrut petugas pengawas lapangan (PPL) yang akan bekerja saat pemungutan suara Pilwako Kotamobagu.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu
mulai merekrut petugas pengawas lapangan (PPL) yang akan bekerja saat
pemungutan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako)
Kotamobagu. Pada perekrutan ini Panwas Kecamatan diberikan kewenangan
untuk merekomendasikan calon PPL.
"Proses perekrutan PPL sedkit berbeda seperti perekritan Panwas
Kecamatan atau Panwaslu di mana peminat bisa mendaftarkan diri. Dalam
perekrutan PPL, Panwas Kecamatan bisa mengusulkan calon PPL," ujar
pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, Selasa (2/4/2013).
Kendati mempunyai kewenangan untuk mengusulkan PPL, Panwas Kecamatan
harus memperhatikan rekomendasi dari tokoh masyarakat di kelurahan atau
desa yang bersangkutan. Selain itu, integritas calon PPL tersebut juga
menjadi perhatian. "Apakah dia terlibat politik praktis atau tidak,"
kata dia menambahkan.
Pada proses selanjutnya, calon PPL tersebut tetap harus memasukkan
berkas-berkas persyaratan antara tanggal 8-11 April. Selanjutya,
Panwaslu melalui Panwas Kecamatan akan melakukan wawancara bagi peserta
yang lolos pemberkasan. Hasil akhir, lanjut dia, akan dimumukan secara
terbuka.
Adapun untuk jumlah PPL di tiap kelurahan atau desa tergantung
dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). "Sedikit-dikitnya satu PPL
atau paling banyak lima dalam satu desa kelurahan. Jadi satu PPL bisa
menangani lima TPS, namun sangat tergantung dengan keadaan geografis
juga," kata dia menjelaskan.