Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

Panwaslu Kotamobagu Mulai Rekrut PPL

Panwaslu Kotamobagu mulai merekrut petugas pengawas lapangan (PPL) yang akan bekerja saat pemungutan suara Pilwako Kotamobagu.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu mulai merekrut petugas pengawas lapangan (PPL) yang akan bekerja saat pemungutan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Kotamobagu. Pada perekrutan ini Panwas Kecamatan diberikan kewenangan untuk merekomendasikan calon PPL.

"Proses perekrutan PPL sedkit berbeda seperti perekritan Panwas Kecamatan atau Panwaslu di mana peminat bisa mendaftarkan diri. Dalam perekrutan PPL, Panwas Kecamatan bisa mengusulkan calon PPL," ujar pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, Selasa (2/4/2013).

Kendati mempunyai kewenangan untuk mengusulkan PPL, Panwas Kecamatan harus memperhatikan rekomendasi dari tokoh masyarakat di kelurahan atau desa yang bersangkutan. Selain itu, integritas calon PPL tersebut juga menjadi perhatian. "Apakah dia terlibat politik praktis atau tidak," kata dia menambahkan.

Pada proses selanjutnya, calon PPL tersebut tetap harus memasukkan berkas-berkas persyaratan antara tanggal 8-11 April. Selanjutya, Panwaslu melalui Panwas Kecamatan akan melakukan wawancara bagi peserta yang lolos pemberkasan. Hasil akhir, lanjut dia, akan dimumukan secara terbuka.  

Adapun untuk jumlah PPL di tiap kelurahan atau desa tergantung dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). "Sedikit-dikitnya satu PPL atau paling banyak lima dalam satu desa kelurahan. Jadi satu PPL bisa menangani lima TPS, namun sangat tergantung dengan keadaan geografis juga," kata dia menjelaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved