Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Kotamobagu

PAN dan Golkar Setuju Tertibkan Atribut

PAN dan Partai Golkar menyetujui langkah Panwaslu yang akan menertibkan atribut termasuk alat peraga kampanye.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar menyetujui langkah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang akan menertibkan atribut yang termasuk alat peraga kampanye (APK). Atribut partai tersebut kini bertebaran di sejumlah wilayah di Kotamobagu memasuki pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) periode 2013-2018.

Selain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), atribut Partai Golkar dan PAN mendominasi di kelurahan-kelurahan di Kotamobagu. Bukan hanya di halaman-halaman rumah pendukungnya masing-masing, bahkan atribut tersebut sudah dipasangan melintang di beberapa ruas jalan utama Kotamobagu. Bendera berukuran di atas lima meter pun mudah ditemui di jalan-jalan tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah Pawaslu untuk menertibkan atribut tersebut. Bahkan, setelah mendapat informasi, kami langsung minta kepada simpatisan untuk menertibkan atribut yang menggangu lalu lintas," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kotamobagu Begie Gobel saat bersua Tribun Manado di Sekretariat Panwaslu Kotamobagu, Selasa (2/4/2013).

Namun dia minta kepada Panwaslu agar tidak menertibkan atribut yang dipasang di halaman rumah atau areal pribadi pendukung PAN atau bakal pasangan calon wali kota dan wakilnya, Tatong Bara-Jainuddin Damopolii. "Makanya kami datang ke Panwaslu dan kemudian KPU Kotamobagu untuk berkoordinasi mengenai hal tersebut," kata Begie menambahkan.

Setali tiga uang dengan pernyataan Begie. Wakil Ketua DPD II Kotamobagu Lucky C Makalag mengatakan, pihaknya sepakat keputusan Panwaslu dan KPU Kotamobagu yang akan menertibkan atribut. Partai Golkar yang mengusung Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala pada Pilwako Kotamobagu, kata dia, sudah mulai menertibkan alat-alat peraga kampanye.

"Sangat sepakat, karena Golkar pun sudah menginsstruksikan kepada semua kader maupun simpatisan untuk menertibkan atribut partai dan calon," kata Lucky.

Terpisah, pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, mengatakan, penertibat APK rencananya akan mulai dilaksanakan pada Rabu (3/4/2013). Beberapa tempat yang menjadi sasaran penertiban ini adalah fasilitas umum dan milik pemerintah seperti lapangan, sekolah, tempat ibadah dan juga jalan-jalan.

Dia memastikan, simpatisan atau pendukung bakal pasangan calon diperbolehkan memasang atribut di halaman atau areal milik pribadi. "Namun jika ada yang sudah mengganggu fasilitas umum seperti jalan, kami akan tetap tertibkan. Kami juga akan tertibkan pemasangan atribut di halaman yang tanpa seizin pemilik rumah," kata Ivan.

Ditambahkan, pihaknya sudah meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu untuk menghentikan dulu izin pemasangan atribut-atribut yang berbau kampanye. Kesepakatan ini juga merupakan hasil pertemuan antara Panwaslu dan KPU Kotamobagu beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved