Pemilukada Minahasa
Dokumen Pelantikan JWS-Ivansa Rampung
KPU Minahasa telah merampungkan kelengkapan dokumen proses SK pelantikan pasangan JWS-Ivansa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa telah merampungkan kelengkapan dokumen untuk proses pengurusan surat keputusan (SK) pelantikan pasangan Drs Jantje W Sajouw MSi (JWS) dan Ivan Sarundajang.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (4/2/2013) menjelaskan, sekitar 19 item dokumen untuk pengurusan SK pelantikan telah selesai dan dikirimkan ke Pemprov Sulut. Semua dokumen ini adalah persyaratan administrasi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hari ini (kemarin) semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan SK pelantikan JWS-Ivansa telah selesai dan telah dikirimkan ke Gubernur Sulut. Selanjutnya tugas Pemprov Sulut untuk memproses dokumen tersebut untuk dikirimkan ke Kemendagri," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, pelantikan pasangan JWS-Ivansa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dilakukan berdasarkan SK Mendagri.
Dokumen yang akan dipersiapkan antara lain berita acara rekapitulasi perolehan suara dan lampirannya, SK penetapan perolehan suara, berita acara penetapan calon terpilih, SK penetapan calon terpilih, dan kelengkapan lainnya.
Sesuai jadwal dari KPU Minahasa, pasangan JWS-Ivansa akan dilantik 17 Maret mendatang. Tanggal ini dipilih berdasarkan jangka waktu kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode sebelumnya.