Pemilukada Minahasa
KPU Minahasa Persiapkan Dokumen Pelantikan JWS-Ivansa
KPU Minahasa mempersiapkan dokumen pendukung proses pelantikan pasangan cabup cawabup Minahasa terpilih.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa sedang mempersiapkan dokumen pendukung yang akan digunakan untuk proses pelantikan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa terpilih, Drs Jantje W Sajouw MSi (JWS) - Ivan Sarundajang (Ivansa).
Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (31/1/2013) menjelaskan, siang itu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab dan DPRD Minahasa untuk mempersiapkan dokumen untuk proses pelantikan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor KPU Minahasa itu hadir Sekretaris DPRD Minahasa, Royke Kaloh, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Minahasa, Meidy Rengkuan.
"Dalam pertemuan tersebut kami (KPU Minahasa) menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilukada Minahasa yang didalanya tidak ditemukan pelanggaran. Artinya tahapan selanjutnya adalah persiapan pelaksanaan pelantikan," ujarnya.
Tinangon menjelaskan, selanjutnya KPU Minahasa akan mempersiapkan sekitar 19 item dokumen kelengkapan administrasi untuk proses pembuatan surat keputusan pelantikan.
Dokumen yang akan dipersiapkan antara lain berita acara rekapitulasi perolehan suara dan lampirannya, SK penetapan perolehan suara, berita acara penetapan calon terpilih, SK penetapan calon terpilih, dan kelengkapan lainnya.
Tinangon menjelaskan, DPRD Minahasa harus menyiapkan keputusan DPRD tentang pengusulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dan surat pengantar hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Minahasa.
Pemkab Minahasa memiliki tugas untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sulut. Semua dokumen administrasi yang telah dipersiapkan akan diberikan pada Gubernur Sulut untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk dibuatkan SK pelantikan. Jika tidak ada perubahan, pelantikan JWS-Ivansa akan dilaksanakan 17 Maret mendatang.