Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Minahasa

CNR: Warga Minahasa Harus Dukung JWS-Ivansa

Careig N Runtu (CNR) menyampaikan ucapan selamat pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Careig N Runtu (CNR) menyampaikan ucapan selamat pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, Drs Janjte W Sajouw (JWS) - Ivan Sarundajang (Ivansa).

Saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (18/1), CNR mengatakan dirinya secara pribadi menerima keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya keputusan yang diambil itu adalah keputusan akhir yang harus diterima semua pihak, termasuk dirinya.

Dihubungi melalui telepon genggamnya, CNR mengatakan dirinya tidak merasa kecewa atas hasil negatif yang didapat dalam persidangan tersebut. Menurutnya dirinya tetap bersyukur saat mendengar informasi kalau majelis hakim MK menolak gugatan mereka.

"Saya tetap merasa bersyukur atas hasil yang dicapai saat ini. Saya mengucapkan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujarnya.

CNR yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Minahasa ini  bahkan menjelaskan, setelah putusan MK ini keluar maka dirinya meminta semua warga Minahasa untuk memberikan dukungan pada JWS dan Ivansa. Menurutnya tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2013-2018 adalah melaksanakan program untuk mensejahterakan masyarakat.

"Banyak tugas yang harus dilakukan JWS-Ivansa dalam melaksanakan program membangun Minahasa. Semua warga harus bisa mendukung pemimpin Minahasa yang baru," ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Sulut, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) mengatakan pihaknya juga menerima putusan dari MK tersebut. Menurutnya, keputusan itu adalah akhir dari tahapan demokrasi di Minahasa. Menurutnya semua pihak harus bisa menerima keputusan tersebut.

"Keputusan yang diambil MK adalah keputusan terakhir dalam momen pemilukada. Apapun keputusan itu harus dihormati oleh siapa saja. Kita tidak bisa lagi memperdebatkan keputusan MK karena itu sudah final," ujarnya singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved