Pemilukada Minahasa
Warga Minahasa Jangan Terkotak-kotak
Randy Umboh mengatakan sengketa hasil Pemilukada Minahasa telah selesai dan saatnya untuk sama-sama membangun Minahasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Menanggapi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sepenuhnya gugatan CNR-DJT, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Sulut, Randy Umboh mengatakan sengketa hasil Pemilukada Minahasa telah selesai dan saatnya untuk sama-sama membangun Minahasa.
Saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (18/1), Randy mengatakan, proses yang terjadi di MK adalah bagian proses prosedural pemilukada sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku Apabila telah diputuskan berarti sengketa Pemilukada Minahasa itu sudah selesai dan tidak dapat dipolemkian lagi.
Pasca keputusan MK, TePI menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, yaitu semua pasangan calon, tim sukses/kampanye, pendukung untuk menghormati proses prosedural terkait pelaksanaan Pemilukada Minahasa tersebut.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final, keputusan itu bukan hanya untuk diterima, tapi harus dipatuhi dan dijalankan. Sifatnya putusan ini mengikat," ujarnya.
Randy menjelaskan, TePI meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terkotak-kotak dan melupakan semua perbedaan saat pemilukada lalu. Perbedaan itu biasa, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam demokrasi. Demokrasi adalah bagaimana kita dapat mengelolah perbedaan itu menjadi satu kekuatan untuk membangun Minahasa.
"Yang harus dilakukan sekarang adalah mengawal proses selanjutnya yaitu pelantikan dan serah terima jabatan. Masyarakat juga diharapkan untuk mengawal pembangunan di Minahasa. Visi-misi, program-program yang dijanjikan calon terpilih harus dikawal oleh segenap masyarakat dan pihak terkait agar dapat direalisasikan semaksimal dan seefektif mungkin," ujarnya.