Pemilukada Minahasa
Tak Ada Utusan Golkar dan Demokrat Saat Sidang
SVR yang diwawancarai Tribun Manado, Kamis (17/1/2013) memang tidak memastikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Mungkin karena merasa peluang untuk menang dalam persidangan terasa tipis, tidak ada perwakilan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang hadir dalam pembacaan putusan di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/1/2013).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Manado, dalam persidangan tersebut tidak nampak Careig N Runtu (CNR), Denny J Tombeng (DJT), Stefanus Vreeke Runtu (SVR), ataupun pengurus kedua parpol tersebut dari Minahasa. Hanya tim kuasa hukum yang diketuai Daniel Tonapa Masiku yang hadir dalam kegiatan tersebut.
SVR yang diwawancarai Tribun Manado, Kamis (17/1/2013) memang tidak memastikan apakah akan hadir dalam sidang pembacaan putusan atau tidak. Menurutnya saat itu dia memang berusaha mengalokasikan waktu untuk hadir, namun belum pasti apakah dia akan mendengar langsung putusan tersebut atau tidak.
Berbeda dengan pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat, Calon Bupati Minahasa terpilih, Drs Jantje W Sajouw MSi hadir dalam persidangan tersebut. Sajouw didampingi isterinya, Olga Singkoh nampak santai menunggu pembacaan putusan.
Saat majelis hakim menyatakan menolak gugatan pemohon, Sajouw yang saat itu ditemani beberapa pengurus Komisi Remaja Sinode GMIM nampak tersenyum lega. Mereka selanjutnya merayakan keberhasilan tersebut dengan berdoa bersama.