Pelayanan Publik
Pemangku Adat Negeri Danowudu Ancam Tutup Suplai Air
Sejumlah pemangku adat Negeri Danowudu mengancam akan menutup suplai air dari daerah mereka
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Sejumlah pemangku adat Negeri Danowudu mengancam akan menutup suplai air dari daerah mereka. Hal ini terungkap ketika delapan orang perwakilan pemangku adat Negeri Danowudu usai bertemu Wali Kota Bitung Hanny Sondakh, di ruang kerjanya, Jumat (18/1).
“Kalau pemerintah belum bisa mengabulkan pemberian royalti kepada pihaknya sebagaimana perjanjian antara pemerintah pihak PDAM Duasudara dan perwakilan pemangku adat negeri Danowudu kami akan tutup pasokan air keseluruh kota Bitung,” kata Pieter Manusama perwakilan pemangku adat negeri Danowudu.
Dijelaskan Manusama, pemerintah kota Bitung telah berjanji akan mengabulkan perjanjian tersebut dimana pihak pemko Bitung melalui walikota akan merealisasikan royalti per bulan sejumlah Rp 10 juta dari awalnya hanya Rp 5 juta. “Sesuai dengan pertemuan tadi pak walikota sampaikan akan merealisasikan sampai akhir bulan Januari 2013 ini, jika janji tersebut tidak dilakukan maka kami sepakat akan menutup suplai air yang dipergunakan warga di Kota Bitung,” tuturnya.
Menurutnya suplai air dari Negeri Danowudu diambil dari tiga bak penampung air dari mata air dan satu air hujan. “Bak 1 kurang lebih 145 liter per detik, bak 2 kurang lebih 18 liter per detik, bak 3 14 liter per detik dan air ujang 15 liter per detik. Jadi jika dikalkulasikan suplai air dari Negeri Danowudu ke kota Bitung 178 liter per detik,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bitung melalui Sekdako Edison Humiang membenarkan janji pemerintah kota Bitung yang akan memproses keinginan pemangku adat negeri Danowudu yang meminta kenaikan royalti setiap bulannya. “Kami kan memproses adminitrasi pembuatan tersebut melalui SK walikota Bitung,” kata Humiang.
Sementara itu pihak PDAM Duasudara Bitung belum bisa memastikan secara jelas berapa jumlah pasokan air dari Negeri Danowudu yang disalurkan pihaknya kepada warga di Bitung. “Itu akan diketahui kalau meter induk sudah dipasang karena paling ideal mengukur dari meter induk, sebelumnya itu perhitungannya selalu berubah karena masih mengukur dari kapasitas pompa dan jam beroperasi,” kata Hengky Sampouw direktur umum PDAM Duasudara Bitung.
Dijelaskannya, mengenai royalti yang dilakukan oleh pihaknya kepada pemangku adat negeri Danowudu masih menggunakan SK yang lama dimana setiap bulannya Rp 5 juta.
“Belum ada SK walikota yang baru masih pake yang lama kalau sudah ada yang baru akan dilaksanakan,” tambahnya.
Menyangkut keinginan pemangku adat negeri Danowudu yang ingin menutup suplai air pihaknya menilai tak segampang itu karena berbagai pertimbangan dan kondisi keperuntukan air tersebut. “Ini kan untuk kepentingan warga kalau seperti itu harus ada pertemuan dulu karena menyangkut pelayanan publik,” tandasnya