Pemilukada Minahasa
CNR Gelar Doa Bersama
Jumat (18/1/2013) akan menjadi puncak drama sengketa pemilukada.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Jumat (18/1/2013) akan menjadi puncak drama sengketa hasil Pemilukada Minahasa. Sesuai jadwal yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), sidang yang mengagendakan pembacaan putusan ini akan digelar pukul 09.30 WIB.
Semua pihak yang terlibat dalam sidang sengketa hasil Pemilukada Minahasa mengaku santai menunggu pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Pihak pemohon (Careig N Runtu (CNR) - Denny J Tombeng), pihak termohon (KPU Minahasa), dan pihak terkait (Jantje W Sajouw (JWS) - Ivan Sarundajang) sama-sama mengaku optimis untuk menang dalam sengketa tersebut.
Sambil menunggu pembacaan putusan tersebut, CNR ternyata melakukan doa bersama. Kegiatan ini dilakukan secara sederhana di apartemen milik keluarga mereka di Jakarta. Tidak banyak yang hadir dalam kegiatan tersebut, hanya keluarga dan teman-teman dekat. Dalam doa bersama ini, mereka meminta dimampukan menghadapi apapun keputusan yang akan diambil majelis hakim.
"Saya tidak menyangka karena beberapa rekan datang dan melakukan doa bersama. Kami memang selalu membawa pergumulan dan rencana dalam doa kepada Tuhan," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (17/1/2013).
Ditanya bagaimana perasaannya jelang pembacaan putusan tersebut, CNR mengaku dirinya tetap santai. Menurutnya tidak ada beban atau perasaan tertekan menanti putusan tersebut. Menurutnya, apapun keputusan yang akan diambil majelis hakim akan diterima dengan lapang dada.
"Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, kami optimis majelis hakim akan menerima gugatan kami. Saya siap menerima apapun keputusan yang akan keluar nanti," ujarnya.
Ketua KPU Minahasa, Meydi Tinangon juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya tidak ada rasa takut atau rasa tertekan menunggu pembacaan putusan tersebut.
"Saya dan anggota KPU Minahasa lainnya tetap santai dan tidak merasa terbeban. Kami siap menghadapi pembacaan putusan tersebut dan kami optimis akan menang," ujarnya.
JWS yang dihubungi Tribun Manado mengaku sangat yakin gugatan dari penggugat tidak akan dikabulkan majelis hakim. Menurutnya fakta persidangan secara jelas menunjukkan kalau gugatan yang disampaikan tim CNR-DJT bisa terbantahkan oleh saksi dari termohon dan pihak terkait.
"Tidak ada yang saya risaukan karena kami yakin akan menang dalam gugatan ini. Saya hanya bersantai sambil menanti pembacaan putusan tersebut," ujarnya.